SALATIGA, Jatengnews.id – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga melalui ULP Salatiga Kota akan melaksanakan pemeliharaan jaringan distribusi listrik di sejumlah wilayah pada 20 hingga 23 Juli 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keandalan pasokan listrik agar pelayanan kepada pelanggan tetap optimal.
Selama proses pemeliharaan berlangsung, aliran listrik di sejumlah lokasi akan dihentikan sementara mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Pada Senin (20/7), pemeliharaan jaringan JTM 1 fasa akan dilaksanakan di wilayah Dukuh Banding, Truko, dan sekitarnya.
Selanjutnya, pada Selasa (21/7), pekerjaan pemeliharaan JTM 1 fasa dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kalidobo, Tegalwaton, dan sekitarnya, serta kawasan Popongan, Mendoh, Petet, Dompon, beserta wilayah di sekitarnya.
Pemeliharaan berlanjut pada Rabu (22/7) dengan pekerjaan JTM 3 fasa yang mencakup Jalan Margorejo, Gendongan, Ngaglik, PT Damatex 1, PT Timatex, dan wilayah sekitarnya.
Sementara itu, pada Kamis (23/7), PLN menjadwalkan pemeliharaan JTM 1 fasa di Jalan Gunungsari, Sidorejo Kidul, dan sekitarnya. Pada hari yang sama, pekerjaan juga dilakukan di wilayah Pondok Dukuh, Jagelan, Digelan, Sendang Bringin, serta kawasan di sekitarnya.
PLN mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi adanya penghentian sementara pasokan listrik selama pekerjaan berlangsung. Jadwal pemadaman sewaktu-waktu dapat berubah apabila terdapat kendala teknis maupun kondisi di lapangan.
Selain melakukan pemeliharaan jaringan, PLN juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan ketenagalistrikan. Warga diminta tidak mendirikan bangunan, memasang antena, maupun baliho dengan jarak kurang dari tiga meter dari jaringan listrik.
Masyarakat juga diimbau tidak bermain layang-layang di bawah atau di dekat jaringan listrik, serta tidak melakukan penebangan pohon yang berada di sekitar jaringan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas PLN.
PLN juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) secara ilegal tanpa persetujuan PLN. Selain itu, pelanggan diimbau membayar tagihan listrik tepat waktu, yakni setiap tanggal 1 hingga 15 setiap bulan.
Melalui pemeliharaan jaringan ini, PLN berharap keandalan sistem kelistrikan di wilayah Salatiga dan sekitarnya dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang semakin andal dan berkualitas. (01).


