E-Retribusi PKL Taman Pancasila Ditarget Tuntas Bulan Ini, Diskuktrans ESDM Ajukan 181 QRIS Baru

Untuk mendukung percepatan digitalisasi tersebut, dinas telah mengajukan penambahan 181 kode QRIS kepada Bank Jateng.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM (Diskuktrans ESDM) Kabupaten Karanganyar menargetkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Pancasila mulai menerapkan sistem e-retribusi pada Juli 2026.

Untuk mendukung percepatan digitalisasi tersebut, dinas telah mengajukan penambahan 181 kode QRIS kepada Bank Jateng.

Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar, Sriono Budi Santoso, mengatakan saat ini baru 10 pedagang yang telah menggunakan sistem pembayaran retribusi secara digital. Penerapan e-retribusi sempat mengalami sejumlah kendala teknis yang kini mulai terselesaikan.

Salah satu persoalan yang dihadapi adalah data pada aplikasi yang belum menampilkan nama pedagang, melainkan hanya nomor identitas (ID), sehingga menyulitkan proses pemantauan pembayaran.

“Awalnya baru 10 yang menggunakan. Dalam perjalanan ada beberapa kendala teknis, seperti data yang muncul masih berupa ID, belum nama pedagang. Itu sekarang sudah kami carikan solusinya bersama BKD,” ujar Sriono.

Selain itu, terdapat perbedaan waktu sinkronisasi data pembayaran antara sistem milik Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Diskuktrans ESDM, terutama untuk transaksi yang dilakukan setelah pukul 10.00 WIB. Menurut Sriono, persoalan tersebut telah disepakati penyelesaiannya melalui pengembangan aplikasi pendukung.

Untuk mempercepat implementasi, Diskuktrans ESDM mengajukan tambahan 181 QRIS. Dengan demikian, total 191 pedagang di kawasan Taman Pancasila akan menggunakan sistem pembayaran retribusi secara digital.

“Target kami bulan ini seluruh PKL Taman Pancasila sudah menggunakan e-retribusi. Dari total 221 PKL, yang aktif berjualan tidak setiap hari, sehingga yang tercatat saat ini sebanyak 181 pedagang ditambah 10 yang sudah lebih dulu menggunakan,” jelasnya.

Sriono menambahkan, Taman Pancasila dipilih sebagai lokasi percontohan penerapan e-retribusi. Apabila sistem berjalan lancar, program tersebut akan diperluas secara bertahap ke sejumlah kawasan lain, seperti Alun-alun Karanganyar, Plaza Barat, Plaza Timur, jalur lambat Jalan Lawu, hingga kawasan Stadion 45.

Ia menjelaskan, perluasan dilakukan secara bertahap karena lokasi PKL berada di ruas jalan dengan status kewenangan yang berbeda, mulai dari jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Dari sisi penerimaan daerah, penerapan e-retribusi di empat hingga lima titik lokasi diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta. Jika sistem diterapkan di seluruh titik PKL yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, potensi penerimaan diproyeksikan mencapai miliaran rupiah dan menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis  : Iwan Iswanda

Editor    : Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN