KARANGANYAR, Jatengnews.id – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jalan Walet III, Tegalasri, Bejen, Kabupaten Karanganyar, Jumat (28/8/2026).
Mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi AD 1905 YW yang terparkir di barat pagar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar menjadi sasaran pencurian.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 09.30 WIB. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karanganyar sekitar pukul 11.15 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Rohadi, yang mendengar alarm mobil berbunyi. Saksi kemudian memeriksa kendaraan dari bagian depan, samping kanan, hingga belakang.
“Setelah dicek dari arah depan, samping kanan dan belakang, kondisi mobil terlihat aman. Saksi kemudian kembali ke pos security di gerbang belakang Kantor BPN,”ujarnya.
Tak lama kemudian, korban Agus Arif Hananto keluar dari Kantor BPN menuju mobil. Saksi sempat memberitahu korban bahwa alarm mobil terus berbunyi.
Saat masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi pengemudi, korban baru menyadari kaca depan sebelah kiri mobil telah pecah. Korban kemudian memeriksa barang-barang miliknya dan mendapati sebuah tas berwarna biru yang diletakkan di lantai bagian tengah mobil telah hilang.
Tas tersebut berisi satu unit HP Oppo Reno 8, jaket warna biru, serta dua kartu ID Card petugas BPN atas nama Agus Arif Hananto dan Alfian Auliyana.
Korban kemudian menghubungi Alfian Auliyana yang juga merupakan pemilik mobil dan memberitahukan kejadian tersebut. Selanjutnya, Alfian keluar dari kantor untuk mengecek kondisi mobil.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit HP Oppo Reno 8 senilai sekitar Rp3,5 juta. Selain itu, kerusakan kaca mobil Toyota Fortuner diperkirakan mencapai Rp700 ribu.
Petugas Polsek Karanganyar bersama tim Inafis Polres Karanganyar telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap aksi pencurian dengan modus pecah kaca ini. Kami mengimbau masyarakat agar hati-hati dan tidak menknggalkan barang berhargs di dalam mobil,”tandasnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor Alif Nazzala Rizqi





