SEMARANG, Jatengnews.id – Dua korban yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) dalam insiden pohon tumbang di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026), akhirnya meninggal dunia.
Keduanya menjadi korban setelah pohon besar yang berada di depan Rumah Sakit Hermina, Jalan Pandanaran, tiba-tiba tumbang dan menimpa dua sepeda motor yang melintas sekitar pukul 11.50 WIB.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, mengatakan dua korban pasutri tersebut masing-masing bernama Christiawan Purbowo (50) dan istrinya, Susiana (46).
“Untuk yang berboncengan suami istri, keduanya meninggal dunia,” kata Sugito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).
Susiana sebelumnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kota Semarang menuju RSUP Dr Kariadi setelah meninggal dunia di lokasi. Sementara Christiawan dibawa ke RS Hermina untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari data kepolisian, Christiawan merupakan warga Puri Arteri Baru, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Selain pasutri tersebut, terdapat satu korban lain bernama Ary Setiawan (44) berprofesi sebagai ojek online (Ojol). Ia merupakan pengendara sepeda motor yang juga tertimpa pohon dalam kejadian tersebut.
Ary dibawa ke RS Hermina. Polisi menyebut korban mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian dahi, pipi, telinga kiri serta mengeluhkan sakit pada lutut kiri.
Sugito menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pohon yang berada di pinggir Jalan Pandanaran tersebut tiba-tiba tumbang dan melintang ke badan jalan.
“Pohon tiba-tiba tumbang melintang di tengah jalan dan menimpa pengendara motor pengguna jalan sebanyak dua motor,” jelasnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya memberikan pertolongan kepada para korban. Petugas Polsek Semarang Tengah yang mendapatkan laporan juga langsung mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar pukul 12.10 WIB, ambulans PMI Kota Semarang tiba di lokasi dan mengevakuasi Susiana menuju RSUP Dr Kariadi.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan dua sepeda motor yang menjadi barang bukti, yakni Honda Beat bernomor polisi H 2401 ZA dan Honda Vario bernomor polisi H 3506 NX.
Sebelumnya, saksi mata di lokasi menyebut pohon tersebut tumbang secara tiba-tiba. Saat kejadian, kondisi di sekitar lokasi disebut tidak sedang diterpa angin kencang.
Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi, termasuk proses pemotongan dan evakuasi pohon yang tumbang agar arus lalu lintas di Jalan Pandanaran kembali dapat dilalui.
Penulis : Muhammad Kamal
Editor : Alif Nazzala Rizqi


