34 C
Semarang
, 28 April 2024
spot_img

VIDEO Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Kartini

JatengNewsTV – Berikut kami sajikan video Polrestabes Semarang ungkap kasus pembacokan di Jalan Kartini Kota Semarang.

Bagi anda yang ingin menonton video Polrestabes Semarang ungkap kasus pembacokan di Jalan Kartini Kota Semarang bisa anda klik gambar di atas.

Pelaku pembacokan di Jalan Kartini II Semarang Timur Kota Semarang, mengaku melakukannya karena tersinggung dan terpengaruh minuman beralkohol.

Kejadian pembacokan ini terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu, adapun korbannya Ilham (23) tewas di rumah sakit dan teman korban berinisial R.

Tonton juga: VIDEO Alasan Pembuatan Film Dirty Vote

Saat ini, dua pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian yakni, Garda Yoga Pamungkas (20) warga Kuningan Semarang Utara dan Muhammad Daniel Rifail (18) warga Muktiharjo Kidul Pedurungan.

“Modusnya sendiri terkait dengan permasalah pribadi. Tersangka sendiri berhasil diamankan Unit Resmob lima hari (Setelah kejadian). Diamakan di Demak, di tempat keluarga dari salah satu tersangka,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (29/2/2024).

Kedua tersangka tersebut, kabarnya merupakan residivis kasus 170 tentang tindak kekerasan terhadap orang atau barang.

Andika menjelaskan, kedua tersangka ini kembali dijerat dengan pasal yang sama dan terancam hukum penjara selama 12 Tahun.

Sementara, tersangka Yoga mengaku, melakukan tindakan tersebut karena tidak terima dipukul di bagian mata oleh salah satu korban.

“Mata saya dipukul dulu (di lampu merah Mataram) habis itu berkelahi disitu. Sudah saya masih tidak terima pulang ambil parang itu lalu kembali ke hotel itu,” jelasnya kepada awak media.

Tonton juga: VIDEO Wawancara Ketua Yayasan S3 Semarang Yong Liem Soal Open Donasi 

Sementara, motif kejadian tersebut dirinya tidak menunjukan detail permasalahannya.

Yoga mengaku, memiliki masalah pertama itu dengan korban yang berinisial R namun karena Ilham melerai akhirnya terjadi percekcokan dan ikut menjadi korban.

Dalam kurun waktu lima hari polisi melakukan penangkapan, tersangka sempat berpindah-pindah kota untuk melarikan diri dari kejaran polisi.”Salatiga, Solo, Jogja dan Demak,” terangnya upaya melarikan diri usai melakukan tindakan tersebut.

Sebelumnya antara pelaku dan korban merupakan teman yang sebelumnya sama-sama minum di tempat karaoke.”Terpengaruh alkohol (sehingga tega melindas korban dengan motor),” pungkasnya.(Kamal-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN