27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Tak Patuhi Tarif Sesuai SK Gubernur, ADO Segel Kantor Grab dan Maxim di Semarang

Asosiasi Driver Online (ADO) menyegel kantor Grab dan Maxim di Kota Semarang, Selasa 5 Maret 2024, siang. Aksi ini bentuk protes persoalan Grab yang tak mengikuti aturan SK Gubernur terkait Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Tengah.

Semarang, Jatengnews.id  – Asosiasi Driver Online (ADO) menyegel kantor Grab dan Maxim di Kota Semarang, Selasa 5 Maret 2024, siang. Aksi ini bentuk protes persoalan Grab yang tak mengikuti aturan SK Gubernur terkait Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Tengah.

Diinformasikan, dalam SK Gubernur No 974.5/36 Tahun 2023 mengatur Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Tengah yang telah ditetapkan dengan rincian, Tarif Kilometer Batas Atas Rp6.500 per kilometer dan Tarif Kilometer Batas Bawah Rp3.900 per kilometer, dan Tarif Minimal Rp12.600, per tiga kilometer pertama.

Baca juga: Ratusan Driver Online Demo, Minta SK Kenaikan Tarif Dilaksanakan

Kepala Seksi Komunikasi Asosiasi Driver Online (ADO), Astrid Jovanka mengatakan, aksi penyegelan kantor Grab dan Maxim merupakan puncak dari kekecewaan driver online yang merasa dirugikan dengan perang tarif yang terjadi di Jawa Tengah.

“Datangnya Maxim dengan tarif yang lebih rendah dari dua aplikator sebelumnya dianggap merusak pasar dan membuat pendapatan driver online lainnya menurun,” terang Astrid Jovanka.

Dia menjelaskan, dari tiga aplikator saat ini, hanya Gojek yang sudah mematuhi SK Gubernur Jateng terkait tarif batas atas dan bawah di Jateng. Sementara, lanjut Astrid, dua aplikator lainnya, Grab dan Maxim masih belum mengikuti aturan tarif yang sudah ada.

Baca juga: Telkomsel Kembali Raih Global TD-LTE Initiative Awards 2024

“Aksi segel kantor Grab dan Maxim ini menjadi bukti bahwa driver online tidak akan tinggal diam ketika hak-hak mereka dilanggar. Pemerintah dan aplikator harus segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini dan menciptakan pasar yang adil dan stabil bagi semua pihak,” tandas Astrid.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN