31 C
Semarang
, 24 October 2024
spot_img

Polda Jateng Musnahkan Narkoba

Semarang, Jatengnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) musnahkan puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, Kamis (21/3/2024).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, ada 47,8 kilogram sabu dan 34.743 butir pil ekstasi yang telah dimusnahkan.

Baca juga: Polda Jateng Menata Arus Mudik Lebaran 2024

Terpantau, pemusnahan tersebut telah dilakukan dengan alat Inceneratir mobile milik BNNP jateng di mako Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng Tanah Putih Kota Semarang.

“Dalam pemusnahan ini ada lima perkara, dimana tiga perkara itu pada bulan Januari dan dua perkara pada bulan Februari,” ucapnya.

Dari lima kasus tersebut, ada tujuh orang yang menjadi tersangka dengan kasus terbesar terjadu pada tanggal 21 Februari 2024 lalu.

“Penangkapan di gerbang Tol Kabupaten Serang Banten, dengan dua tersangka GDA dan P. Kita dapatkan barang bukti total 47,981 kilogram sabu, kemudian disisihkan 100,8 gram sabu. Sehingga yang dimusnahkan nanti 47,882 kilogram sabu,” paparnya untuk kasus menonjol yang diungkap pada bulan Februari lalu.

Tak hanya sabu, dalam penangkapan tersebut juga didapati 3.800 butir pil ekstasi yang kemudian juga dilakukan pemusnahan.

Baca juga: Hari ke 7 Operasi Lalu Lintas, Polda Jateng Tilang 18 Ribu Lebih Pelanggar

Sementara kasus lain, ada di Sragen dua tersangka, Kota Semarang satu tersangka, Magelang satu tersangka dan Surakarta satu tersangka.

“Jadi sabu total bruto awalnya beserta plastiknya itu seberat 52,212 kilogram, kemudian neto 49,097 gram, kemudian disisihkan seberat 109,26 gram yang dimusnahkan 48,9 kilogram sabu,” terangnya. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN