27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Pesan Penting Mbak Ita Usai Lantik PPPK Kota Semarang

Semarang, JatengNews.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan pesan penting bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Mbak Ita sapaan akrabnya usai melantik PPPK di lingkungan Pemkot Semarang di Ruang Lokakrida, Rabu 27 Maret 2024.

Mbak Ita sapaan akrabnya menekankan untuk menjaga integritas dan berkolaborasi dalam memajukan Kota Semarang. Kini total sudah ada 3.820 PPPK di Pemkot Semarang.

Terbaru, Mbak Ita melantik 591 orang dan sudah menerima SK. Dari ratusan pegawai itu rata-rata adalah tenaga teknis dan pendidik yang memang sedang dibutuhkan.

Baca juga: 54 Peserta Bersaing dalam Seleksi Terbuka Pengisian Pejabat Eselon II Pemkot Semarang

“Memang waktu itu saya minta khusus kepada BKPP kemudian KSM untuk ada tenaga teknis. Selama ini kita selalu kekurangan tenaga teknis, contoh kayak di Perkim, di Dinas Pekerjaan Umum. Karena ini kan hal-hal lapangan, tentu sangat diperlukan. Sehingga Alhamdulillah kemarin bisa mendapatkan sebagian ini ada tenaga teknis, termasuk penyuluh pertanian,” ujarnya.

“Penyuluh pertanian juga diperlukan apalagi dengan adanya program ketahanan pangan, kedaulatan pangan, pengendalian inflasi yang tentunya kita harapkan bisa membantu teman-teman ASN yang ada. Sekarang jumlahnya semakin berkurang karena banyak yang pensiun, sehingga dibutuhkan tenaga-tenaga muda,” lanjutnya.

Ia berharap tenaga-tenaga baru ini bisa memanfaatkan momen saling bertukar ilmu dan termotivasi untuk berkontribusi bagi Kota Semarang. Terutama tenaga pendidik bisa memberikan warna baru dalam kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan.

Baca juga: Pemkot Semarang Akan Benahi Crossing Drainase Flyover Madukoro

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menjelaskan, 591 pegawai yang dilantik terdiri dari 414 tenaga guru dan 157 tenaga kesehatan, serta 20 tenaga teknis. PPPK nanti akan dikontrak selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Kalau PPPK tidak ada pensiun, tapi mereka bisa mengikuti program jaminan hari tua. Kewajibannya sama seperti PNS cuma mereka kontrak 5 tahun,” imbuhnya.

Demikian informasi, Wali Kota Semarang Mbak Ita memberikan pesan penting bagi Pegawai PPPK. (01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN