34 C
Semarang
, 16 May 2024
spot_img

VIDEO Polisi Sebut Penggerebekan Judi di Semarang Video Lama

JatengNewsTV – Berikut kami sajikan berita video Polisi sebut soal penggerebekan bandar judi di Semarang merupakan video lama.

Bagi anda yang ingin menonton video Polisi sebut soal penggerebekan bandar judi di Semarang merupakan video lama bisa anda klik gambar di atas.

Baru-baru ini beredar adanya video yang menyabutkan adanya penggerebekan markas bandar perjudian di wilayah Kota Semarang, Senin (22/4/2024).

Dalam postingan video tersebut, terlihat orang ramai yang seperti terjadi pertikaian dengan memasuki sebuah bangunan. Sementara dalam postingan milik akun instagram Haluccy tersebut berbunyi ‘perjudian berskala internasional di Semarang di Grebek warga‘.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, bahwa video tersebut kemungkinan terjadi ketika kericuhan sporter di dekat Stadion Jatidiri Semarang.

“Video itu mungkin bener, jadi itu awalnya adalah saat petandingan sepak bola antara PSIS Semarang dan dari PSS Sleman,” ucapnya saat ditemui Jatengnews.id.

Tonton juga: VIDEO Dewan Sampaikan 3 Rekomendasi Atas LKPJ Bupati

Jika melihat kodisi lokasinya, diduga itu di Telaga Bodas, Gajah Mungkur Kota Semarang. Dan terlihat dalam video tersebut puluhan orang melakukan pengerusakan rumah elit, dan terlihat dalam rumahnya ada seperti meja kasino atau meja-meja yang digunakan untuk perjudian.

“Waktu itu ada ribut dan ada pengerusakan-pengerusakan, salah satunya merusak kendaraan dan adayang nyasar ke lokasi tersebut,” terangnya menjelaskan situasinya.

Pasalnya untuk kebenaran tempat itu, dirinya menyebutkan memang pernah ada praktik perjudian di lokasi tersebut tapi sekarang sudah tidak ada.

 “Setelah ditindak lanjuti, saat ini tempat itu tidak ada digunakan untuk melakukan seperti itu (perjudian). Setidaknya pernah ada kegiatan seperti itu (perjudian),” katanya.

Tonton juga: VIDEO Terdakwa Asusila Santriwati Divonis 15 Tahun Penjara

Saat ditanya apakah bakal ada teguran untuk pengunggah video tersebut, dirinya menjelaskan masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dan bakal berkordinasi dengan Ditkrimsus Polda Jateng.

“Pada satu sisi kita akan minta informasi dari masyarakat kalau ada informasi di sampaikan untuk ditindaklanjuti kalau perlu kita proses secara hukum,” tandasnya. (Kamal-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN