27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

VIDEO Terdakwa Asusila Santriwati Divonis 15 Tahun Penjara

JatengNewsTV – Berikut kami sajikan berita video terdakwa asusila santriwati divonis 15 tahun penjara.

Bagi anda yang ingin menonton video terdakwa asusila santriwati divonis 15 tahun penjara bisa anda klik gambar di tas.

Bayu Aji Anwari pengasuh Ponpes tak berizin di Lempongsari Semarang, telah diputuskan sebagai pelaku tindak asusila persetubuhan kepada anak dibawah umur.

Tonton juga: VIDEO Serunya di Kafe Asik di Tengah Kota Semarang

Keputusan ini diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Semarang dengan Ketua Sidang Sri Astuti, pada Kamis (18/4/2024).

“Kami memutuskan, bahwa terdakwa Bayu Aji Anwari terbukti sah telah melakukan tindak kekerasan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” ucap Sri saat memimpin sidangan di ruang Mudjono SH. Baca selengkapnya di Jatengnews.id

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN