27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Balai Litbang Agama Semarang Sosialiasi Penguatan Moderasi Agama Bagi Guru SMA dan SMK di Jogja

Yogjakarta, JatengNews.id – Balai Litbang Agama Semarang mengadakan seminar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Guru SMA dan SMK di Auditorium Disdikpora DIY, Selasa 14 Mei 2024.

Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama oleh Balai Litbang Agama Semarang ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY. 

Kepala Balai Litbang Agama Semarang Moch Muhaemin mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan penguatan moderasi beragama kepada guru-guru SMA dan SMK di DIY.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 500 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat, tenaga kepegawaian, Pengawas Sekolah, Baldikmen di setiap kota/kabupaten, serta guru SMA dan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Baca juga: Balai Litbang Agama Semarang Gelar Diseminasi Mitigasi Kekerasan Seksual di UIN Malang

“Sebanyak 250 peserta menghadiri acara secara langsung Kab. Kulonprogo dan Kab.  Gunungkidul, sementara 250 peserta lainnya mengikuti secara daring dari Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, Metode yang digunakan adalah metode Hybrid, yang menggabungkan daring dan luring,” ujar Muhaemin.

Sementara, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof Arskal Salim yang turut hadir dalam seminar mengatakan,  ada tiga tantangan dalam moderasi beragama.

Pertama, tantangan kemanusiaan, yakni berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.

“Kedua, tantangan keagamaan, yakni berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arskal mengutarakan tantangan ketiga, yakni tantangan kebangsaan, yaitu berkembangnya semangat yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

“Kita perlu mengadakan penguatan moderasi beragama untuk mencegah generasi muda agar terhindar dari paham-paham ekstrem yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila. Moderasi beragama dalam mengejawantahkan esensi ajaran agama akan melindungi pemeluk agama. Landasannya adalah prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” ungkap Arskal.

Lebih lanjut, Arskal mengatakan bahwa penguatan moderasi beragama tidak hanya dilakukan pada guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, tetapi tahun lalu juga telah dilakukan penguatan moderasi bagi guru di lingkungan Kementerian Agama.

“Penguatan moderasi beragama bagi guru sangat penting, karena guru adalah panutan murid di sekolah,” tandas Arskal.

Kepala Dinas Dikpora DIY Dr. Didik Wardaya, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi kami, karena DIY merupakan salah satu daerah pendidikan yang dapat dijadikan contoh dalam pengembangan kehidupan beragama di lingkungan sekolah.

Baca juga: Rektor Universitas Airlangga Apresiasi Penguatan MB Balitbang Diklat

“Pendidikan memberikan pencerahan tentang pengembangan moderasi beragama, terutama di lingkungan sekolah. Guru yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menerapkannya di sekolah, sehingga menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif,” ungkap Didik.

“Peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan berperan serta dalam mensosialisasikan nilai-nilai moderasi beragama kepada seluruh warga sekolah, sehingga suasana di sekolah mencerminkan kehidupan moderasi beragama, terutama dalam konteks pendidikan,” harap Didik. (01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN