27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Pasangan Cabup Jalur Perseorangan Ramaikan Pilkada Sukoharjo

Sukoharjo, Jatengnews.id – Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan (non partai) dipastikan mendaftar sebagai salah satu kontestan dalam Pilkada Sukoharjo.

Kepastian terus terungkap saat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tuntas Subagyo dan R. Djayendra Dewa, menyerahkan syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Minggu (12/5/2024).

Baca juga: Soal Pilkada Jateng Hendi Sebut Belum Ada Komunikasi dengan PDIP

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, kedunya merupakan salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang meminta akses ke  sistem informasi pencalonan (Silon).

Dijelaskan Syalbani, setelah penerimaan berkas syarat dukungan, KPU memastikan waktu penyerahan dokumen dukungan, memeriksa kelengkapan naskah bentuk fisik surat penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dan jumlah dukungan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status penyerahan dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati  Sukoharjo dinyatakan lengkap dan diterima,”jelasnya melalui rilis.

Dari hasil pemeriksaan berkas , dukungan yang diserahkan  melalui Silon 55.906, sedangkan syarat dukungan minimal  berdasarkan Keputusan KPU 50.894. Sehingga, status jumlah dukungan minimal dalam penyerahan dukungan awal memenuhi syarat dukungan minimal. Lalu, jumlah sebaran dukungan pada Silon 12 Kecamatan. Sedangkan syarat minimal sebaran berdasarkan Keputusan KPU yakni 7 Kecamatan.

“Status jumlah sebaran dukungan dalam penyerahan dukungan awal memenuhi syarat sebaran minimal,”ujarnya.

Baca juga: Polres Karanganyar Pastikan Keamanan Karanganyar Kondusif Jelang Pilkada

Ditambahkannya, dokumen syarat dukungan yang diterima, akan dilakukan  verifikasi administrasi dengan melihat kembali kesesuaian dokumen dukungan dan KTP yang diserahkan yang dilaksanakan pada 13 – 29 Mei 2024.

‘Jika hasil verifikasi administrasi dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan, KPU akan melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah warga, untuk memastikan kebenaran pemberi dukungan terhadap bakal calon,”pungkasnya. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN