29 C
Semarang
, 26 July 2024
spot_img

48 Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang Dilantik

Semarang, JatengNews.id – Sebanyak 48 anggota Panwaslu Kecamatan se Kota Semarang berhasil di lantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang.

Puluhan anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang yang dilatik adalah mereka yang melantik terpilih dalam proses seleksi menjelang Pilkada 2024.

Wali Kota Semarang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kota Semarang, Muhammad Khadik menyampaikan selamat kepada 48 Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Muhammadiyah Netral di Pilkada Karanganyar

“Ibu Walikota Semarang berpesan semoga Panwaslu Kecamatan yang terpilih ini dapat selalu menjaga integritas karena merupakan ujung tombak pengawas di tingkat kecamatan sehingga dapat mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan di Kota Semarang,” ucapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan sebelumnya Bawaslu Kota Semarang telah melaksanakan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan melalui 2 metode.

Yaitu Existing dan seleksi untuk penambahan melalui pembukaan pendaftaran secara terbuka, sehingga menghasilkan sebanyak 22 orang Anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan memenuhi syarat, serta sebanyak 26 orang calon Anggota Panwaslu Kecamatan dari jalur seleksi pendaftar baru.

“Kami mengucapkan selamat kepada 48 Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah terpilih, semoga dapat mengemban tugas-tugas pengawasan kedepan dengan amanah dan berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya

Baca juga: Harga Hewan Kurban Naik di Sragen

Selain itu, Arief menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan yang terpilih untuk dapat terus melakukan peningkatan kapasitas secara cepat, segera menyesuaikan diri dan selalu berkoordinasi karena tugas-tugas sudah menanti. Salah satunya adalah wawancara untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan yang lolos hasil seleksi administrasi.

“Besar harapan kami dalam proses penyelenggaraan pemilihan nanti, dapat berjalan dengan lancar, amanah, dan harus tetap menjaga integritas sebagai pengawas. Apa yang sudah dikoordinasikan agar dapat dipedomani dan harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya. (01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN