30 C
Semarang
, 26 October 2024
spot_img

KONI Jateng dan PPKORI Gelar Bintek Sosialisasi Anti Doping

Semarang, Jatengnews.id  – Para pelatih harus bertanggung jawab atas pelanggaran anti doping pada atlet binannya. Hal itu dikemukakan Direktur Edukasi Indonesia Anti Doping Organisation (IADO)  Natashya Marcellina Ardiany pada ”Bintek Sosialisasi Anti Doping” di Hotel Kesambi Hijau Semarang, belum lama ini.

Dalam acara yang digelar oleh PPKORI (Perhimpunan Pembina Kesehatan Olahraga Indonesia) Jateng dengan KONI Jateng, diundang seluruh pelatih Pelatda PON Jateng XXI yakni 61 pelatih.

Baca juga: Gelar Kejurprov dan Liga Pelajar, KONI Jateng Apresiasi Hapkido Jateng

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PPKOR Jateng Prof Dr dr Hardhono Susanto, Waketum II KONI Jateng Soedjatmiko yang sekaligus membuka acara. Adapun Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana datang belakangan, langsung dari Jakarta setelah ada acara di ibu kota.

”Jadi pelatih, orang tua dan para pembina olahraga wajib mengontrol para atlet atas penyalahgunaan doping,” tegas Natashya yang menyampaikan lewat online dari Jakarta.

”Mohon maaf saya tidak bisa hadir secara fisik karena tidak sehat. Saya kangen dengan Semarang, karena saya asli dari sana dan mantan atlet sepatu roda di klub Kairos,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, persoalan penyalahgunaan doping bisa secara sengaja maupun tidak sengaja. ”Namun demikian, sanksinya tetap sama. Jadi yang tidak sengaja itulah yang perlu pengawasan dari para pelatih,” katanya.

Natashya menjelaskan bahwa terdapat 11 pelanggaran anti-doping yang berlaku untuk atlet dan 7 berlaku untuk personil pendukung atlet. Pelanggaran itu di antaranya keberadaan zat terlarang dalam tubuh, penggunaan zat terlarang, menghindari atau menolak untuk diambil sampel, gagal mengisi whereabouts, merusak atau mencoba merusak bagian doping control, kepemilikan zat terlarang, perdagangan zat terlarang, mencoba memberikan zat terlarang pada atlet, terlibat dalam upaya menutupi tindakan pelanggaran doping, berasosiasi dengan atlet atau personil pendukung atlet yang sedang terkena sanksi, dan bertindak mencegah atau membalas pelaporan ke pihak yang berwenang.

Baca juga: KONI Jateng Sebut Kempo Jateng Berpeluang Dapatkan Emas di PON Aceh Sumut

”Sanksi untuk penyalahgunaan doping disesuaikan dengan kadarnya. Namun, yang pasti yang bersangkutan dilarang beraktivitas olahraga termasuk melatih, katanya.

Sementara itu, Bona Ventura Sulistiana dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada PPKORI Jateng yang telah menggelar Bintek Sosialisasi Anti Doping. ”Masalah doping ini sangat penting. Hasil latihan keras dan prestasi bagus akan hilang percuma jika tidak lolos tes doping. Maka pesan saya, berlatih dan bertandinglah secara sportif,” katanya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN