31 C
Semarang
, 24 October 2024
spot_img

KPK Sita 54 Bidang Tanah di Lampung 

Jakarta, Jatengnews.id – KPK sita 54 bidang tanah di Lampung setelah dianggap berkaitan dengan kasus dugaan  korupsi pengadaan lahan  proyek Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018–2020.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika 54 bidang tanah di lampung yang disita memiliki nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga : KPK Ingatkan Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN

“Ke-54 bidang tanah yang disita tersebut terdiri atas 32 bidang tanah yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, seluas 436.305 meter persegi dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi. Total 54 bidang tanah yang disita tersebut bernilai sekurang-kurangnya sebesar Rp150 miliar,” ujarnya dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id Jumat (21/06/2024).

Penyitaan tanah tersebut dilakukan penyidik KPK pada 19 hingga 22 Juni 2024 dengan melakukan pemasangan plang tanda penyitaan pada 54 bidang tanah tersebut.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan direktur utama pada BUMN HK berinisial BP, mantan kepala divisi pada BUMN HK berinisial MRS, dan pihak swasta berinisal IZ.

Pada Rabu, 13 Maret 2024, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengumumkan komisi antirasuah telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Seiring bergulirnya penyidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi terkait perkara tersebut, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK Persero.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga : KPK Imbau Sistem Pemungutan Pajak Daerah Dipermudah

Ali juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN