31 C
Semarang
, 16 October 2024
spot_img

KPU Jateng Umumkan Jadwal Kampanye Pilgub 25 September

Semarang, Jatengnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) umumkan jadwal kampanye Pilgub Jateng 2024 bakal dimulai pada Rabu (25/9/2024) besok.

Sebelumnya telah diumumkan juga bahwa ada pasangan calon yang bakal maju Pilgub Jateng 2024, yakni nomor urut satu Andika – Hendi dan nomor urut dua Luthfi – Yasin.

Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah menyebutkan, bahwa jadwal kampanye untuk para pasangan calon (paslon) bakal dimulai tanggal 25 September 2024.

Baca juga : KPU Jateng Sebut Sukoharjo, Brebes dan Banyumas Calon Tunggal

“Masa kampanye akan dimulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024,” ucapnya kepada Jatengnews.id, Selasa (24/9/2024).

Pada masa kampanye ini, kiranya para paslon berhak mempromosikan dirinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk masa kampanye ini yang boleh dilakukan diantaranya adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, kemudian kampanye kegiatan lain melalui medsos,” jelasnya.

Sementara itu untuk iklan di media cetak, online, tv hingga media sosial, kiranya ada aturan tersendiri yakni dibatasi hingga tanggal 13 November 2024.

“Jadi iklan nanti sampai 13 November 2024. Untuk iklan yang difasilitasi oleh KPU adalah untuk media massa cetak dan elektronik. kemudian iklan yang boleh dilakukan paslon yaitu iklan melalui media daring,” ujarnya.

Saat disinggung soal jadwal debat calon, dirinya mengaku masih melakukan kordinasi dengan para paslon mengenai jadwal dan tempatnya.

“Kita masih koordinasikan dengan paslon, kita nanti sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, selain pendalaman atau memperdebatkan visi-misi, dalam debat nanti KPU juga bakal menyiapkan materi khusus.

Baca juga: Video Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Resmi Daftakan ke KPU Jateng

“Nantu ada tim perumua dan juga tim panelia, salah satu materinya rencana pembangunan jangka panjang daerah,” teranganya.

Sementara itu, teknis debatnya ia sebutkan bakal dilakukan sebanyak tiga kali yang diperuntukan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN