31 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

TNI Siap Pecat Prajurit yang Masih Nekat Main Judi Online

Jakarta, Jatengnews.id – Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengatakan tidak menolerir lagi prajuritnya jika kedapatan terlibat dalam praktik judi online.

“Kepada prajurit dan PNS TNI, tentu saya mulai dari Panglima, pimpinan saya, saya, para komandan satuan, para panglima di daerah selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online baik selaku pemain apalagi bandarnya,” ujarnya dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Kamis (14/11/2024).

Baca juga : Ekspedisi Rupiah, Bank Indonesia Bersama TNI AL Distribusikan Uang Rp3,6 Miliar ke Karimunjawa

“Ingat kita sudah mengucapkan Sumpah Prajurit. Kita adalah prajurit Sapta Marga. Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI. Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila anda sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras,” imbuhnya.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.

Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024.

Baca juga : Sebanyak 556 Bintara Baru Lulusan Semaba PK TNI AU A-53, Perkuat TNI AU

“Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online, red). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan,” kata Danpuspom TNI. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN