Semarang, JatengNews.id – UIN Walisongo menggelar Pelatihan Penyelia Halal bagi para guru dari berbagai sekolah di Jateng pada tanggal 22-24 November 2024.
UIN Walisongo menggelar Pelatihan Penyelia Halal ini melalui Lembaga Walisongo Halal Center (WHC) bertempat Ruang Teatrikal lt 4 Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.
Kegiatan Pelatihan Penyelia Halal oleh WHC UIN Walisongo ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam mendukung penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Nizar, M.Ag, yang turut hadir menyampaikan, bahwa kepekaan guru terhadap nilai moral dan etika menjadi keunggulan dalam memastikan integritas proses halal.
“Dengan menambah pelatihan atau sertifikasi khusus dari lembaga resmi seperti BPJPH, guru dapat memperluas kompetensinya ke bidang penyeliaan halal. Selain dari insentif dari profesi guru itu sendiri,” ucapnya.
Menurutnya, peluang finansial dalam ekosisitem halal memberikan tambahan insentif yang tentu tidak sedikit sehingga profesi penyelia halal menjadi potensial, dimana profesi ini bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun serta lebih flexibel.
Direktur WHC, Dr. H. Malikhatul Hidayah menambahkan, bahwa masih minimnya jumlah Sertifikasi Halal (SH) yang ada di Indonesia membuat peluang profesi penyelia halal menjadi semakin diminati, termasuk oleh guru yang ingin memperluas perannya.
Dengan kebutuhan tinggi akan penyelia halal di berbagai sektor, guru yang memiliki dasar pengetahuan tentang etika, nilai moral, dan kemampuan administrasi dapat menjadi kandidat potensial.
Selain itu, profesi guru memiliki keterampilan yang relevan untuk menjadi penyelia halal, terutama dalam hal edukasi, kepemimpinan, dan pemahaman standar. Guru terbiasa menyampaikan informasi secara jelas dan terstruktur, yang penting untuk mengedukasi pihak terkait tentang prosedur halal.
Baca juga: KKN UIN Walisongo Gelar Pelatihan Kreasi Tulang Daun Jadi Gantungan Kunci di SMP Negeri 1 Ambarawa
“Disisi lain, pengalaman dalam mengikuti kurikulum dan menjaga disiplin sesuai standar pendidikan dapat diterapkan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi halal. Kemampuan guru dalam mendokumentasikan perkembangan siswa juga sejalan dengan tugas penyelia halal, yang memerlukan pencatatan dan pelaporan proses produksi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan didorong untuk mengikuti ujikompetensi yang nanti disaring menjadi 40 peserta.
Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal di tingkat lokal dan nasional. Acara ini terselenggara atas dukungan penuh dari BI Jawa Tengah. (01)