Beranda Daerah Kasus Korupsi Sapi, Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka

Kasus Korupsi Sapi, Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto.(Foto:iwan)

Karanganyar, Jatengnews.id – Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Karanganyar baru menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi 20 ekor sapi yang merupakan bantuan pemerintah.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto usai pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Kamis (1/5/2025) mengatakan, sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan 20 Ekor Sapi Ditahan

Menurut Kapolres, salah satu saksi yang diperiksa berasal dari Kementerian Pertanian dan Peternakan.

” Kita baru menetapkan satu tersangka dan meminta keterangan 10 orang saksi. Tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini,”terangnya.

Kapolres menegaskan, bahwa bantuan sapi tersebut merupakan bantuan pemerintah dan bukan dari anggaran yang berasal dari dana aspirasi anggota DPR RI.

“Ini murni bantuan pemerintah. Bukan dari yang lain,”tandasnya.

Baca juga: Polres Karanganyar Lengkapi Berkas Penjualan Sapi Hibah Pemerintah

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karanganyar, menahan TM,  tersangka dugaan tindak pidana Korupsi hibah 20 ekor sapi dari pemerintah, Selasa (29/4/2025).

Kasus dugaan penggelapan sapi bantuan pemerintah ini terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat. Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka TM dengan melakukan rekayasa proposal dan menggelapkan bantuan 20 ekor sapi dari pemerintah.(Iwan-02)

Exit mobile version