Karanganyar, Jatengnews.id – Pendaki Gunung Lawu melalui Candi Cetho dipungut biaya tambahan untuk sewa selendang.
Video penarikan biaya tambahan ini menjadi viral di media sosial. Penarikan biaya ini dikeluhkan oleh para pendaki.
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Lawu Kembali Dibuka
Penarikan biaya tambahan ini dilakukan oleh oknum warga setempat. Alasan penarikan biaya sewa selendang dilakukan untuk menjaga kesakralan.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, saat dikonfirmasi Selasa (6/5/2025) menyampaikan, lokasi penarikan uang sewa ini berada di atas pos 1 yang masuk wilayah Anggrasmanis. Pengelola penyewaan kain selendang itu merupakan warga setempat.
“Penarikan dilakukan oleh warga sekitar yang diketahui bernama Jayadi. Alasan penarikan biaya karena lokasi tersebut tempat Mukso Brawijaya. Jika mau naik ke puncak harus memakai kain untuk tolak bala,”ujarnya.
Hari menjelaskan, Jayadi juga mengarahkan pendaki ke jalur yang dibuatnya denagn syarat membayar biaya tambahan untuk menyewa selendang sebesar Rp5.000.
Baca juga: Mbok Yem Meninggal Dunia, Duka Menyelimuti Gunung Lawu
“Saya tegaskan bahwa penarikan uang Rp5.000 tidak berizin. Penarikan retribusi di bawah tanggung jawab Perhutani. Disparpora telah berkoordinasi dengan Perhutani untuk menegur dan menghentikan penarikan biaya tersebut.
“Disparpora Karanganyar akan menggelar rapat koordinasi bersama Perhutani, pengelola penyewa kain, Muspika Jenawi, Satpol PP, Kades Anggrasmanis, Kades Gumeng, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),”katanya. (Iwan-02).