Beranda Daerah Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda Sukses Program Pemerintah Pusat

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda Sukses Program Pemerintah Pusat

Paguyuban Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Kendal menggelar Musda dengan agenda reorganisasi kepengurusan baru serta melaporkan laporan pertanggungjawaban kepengurusan, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Arif)

Kendal, Jatengnews.id – Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Sabtu (10/5/2025).

Bupati Kendal Dyah Kartika menyampaikan, Paguyuban BPD merupakan sarana strategis untuk membantu desa, terutama dalam mengelola potensi dan sumber daya yang ada. Selain itu juga untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan yang akan berakhir masa jabatannya.

Baca juga : Verza Hardiansyah Siap Teruskan Estafet Kepemimpinan HIPMI Kendal

“Dalam Musda ini siapapun yang terpilih menjadi ketua bisa membawa perubahan positif untuk kedepannya serta meningkatkan kinerja seluruh anggota BPD di Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Bupati berharap, Para anggota BPD bisa membantu mengawasi program pemerintahan desa serta pemerintah kabupaten untuk mendukung program pemerintah pusat seperti sekolah rakyat dan koperasi merah putih.

“Semoga BPD Kendal bisa membantu dan ikut serta menyukseskan Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat,” ujarnya

Lebih lanjut Bupati mengatakan, BPD hendaknya menjadi dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat desa, menjaga komunikasi dan mendukung harmonisasi program kerja pemerintah. 

Untuk kesejahteraan bagi Anggota BPD di Kendal sudah melakukan audiensi dengan para Kepala Desa. Sesuai laporan dari Paguyuban Kepala Desa, bahwa saat ini penghasilan tetap (Siltap) yang ada belum mencukupi untuk kesejahteraan anggota BPD.

“Terkait kesejahteraan beberapa waktu lalu sudah melakukan audiensi dengan Paguyuban Kades Bahurekso Kendal. Nanti kami akan mengkaji dulu, bila memungkinkan akan diubah regulasinya yang penting tidak menyalahi aturan yang berlaku,” jelasnya

Sementara itu Kepala Paguyuban BPD Kendal Sugiarto mengatakan, bahwa BPD adalah bagian dari sistem kelembagaan di desa. Harapannya kedepan lembaga desa tersebut yang mempunyai tugas, fungsi, serta kedudukan bisa menjalankan sesuai aturan  yang berlaku sehingga desa tersebut akan makmur sejahtera.

Baca juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah Asbanda Berkolaborasi dengan Bank Sumut Gelar Seminar Nasional BPD se Indonesia

“Musda ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran strategis BPD dalam pembangunan desa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Serta dapat menjalankan tugas atau kedudukan sesuai aturan yang telah ditetapkan sehingga nantinya desa itu akan makmur dan sejahtera,” jelasnya. (Arif-03)

Exit mobile version