
Semarang, Jatengnews.id – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah (Jateng) sebentar lagi bakal dibuka oleh pemerintah, Rabu (21/5/2025).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sunarto menyampaikan, bahwa proses SPMB bakal dibuka dengan jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Baca juga : SPMB 3 SMK Jateng dan 15 SMKN Semi Boarding Resmi Dibuka, Sebanyak 652 Kuota Disediakan
“Jalur domisili 33 persen, jalur afirmasi 32 persen, jalur prestasi 20 persen, dan jalur mutasi lima persen,” papar Sunarto.
Proses ini, Sunarto yang mengampu SPMB tingkat SMA, SMK, SLB dan sederajatnya berpacu pada Permendikbud tahun 2025.
“Regulasi turunannya adalah SK Gubernur terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB bagi SMA, SMK, dan SMP tahun 2025, dan turunan regulasi berikutnya adalah SK Kepala Dinas tentang petunjuk operasional SPMB tahun 2025,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, pada SPMB tahun ajaran 2025-2026 ini nanti yang menjadi pembeda yakni istilah zonasi diganti menjadi domisili.
Tidak hanya, itu untuk kuotanya juga tidak sebanyak zonasi yang dulu mencapai 55 persen minimalnya dan sisanya untuk jalur prestasi, afirmasi dan mutasi.
“Sekarang domisili kita menetapkan minimal 33 persen sehingga antara jalur domisili, prestasi dan afirmasi itu berimbang,” paparnya.
Secara detailnya, untuk aturan domisili yakni hampir sama dengan dulu zonasi dimana mengacu pada jarak tempat tinggalnya sesuai kartu tanda kelurga (KK).
Termasuk juga prestasi yang bisa menggunakan nilai raport, kejujuran dan aktif organisasi.
Jalur afirmasi juga sama, diperuntukan bagi calon murid baru dari kalangan tidak mampu.
“Dibuktikan dengan validasi daru Dinsos yang mereka memiliki DT (Data Terpadu) Jateng. Data base se-Jateng inu mereka yang termasuk pada kategori 1, kategori 2 dan kategori 3 (P1, P2, P3),” terangnya untuk detail proses jalur afirmasi.
Dalam proses SPMB ini, pemerintah telah menyiapkan timeline atau jadwal seleksinya.
Seleksi itu nanti, bakal dibuka di Jateng dengan jumlah SMA Negeri sebanyak 362 dan SMK Negeri 237.
“Pelaksanaan SPMB diawali dengan kegiatan pengajuan akun dan verifikasi dokumen tanggal 26 Mei 2025 sampai 10 Juni 2025,” paparnya.
Setelah itu, dilaksanakan proses aktivasi akun pada tanggal 3-10 Juni 2025.
“Kalau sudah calon murid baru memiliki akun, maka dia akan kita lakukan duku sinkronisasi data pada 11 Juni 2025 (sehari),” sambungnya.
Setelah semuanya selesai dan terverifikasi serta datanya sinkron, maka proses selanjutnya para calon murid bisa mulai mendaftarkan dirinya.
“Tanggal 12 -17 Juni 2025 calon murid bisa melakukan pendaftaran atau pemilihan sekolah. Itu bisa ganti pilihan selama masa pendaftaran (12-17 Juni 2025),” sebutnya jadwal pendaftaran SPMB 2025.
Proses pendaftaran calon murid bisa dilakukan melalui website SPMB.Jatengprov.go.id.
Setelah itu, proses berpindah ke masa tenang yakni pada tanggal 18-19 Juni 2025 (dua hari masa tenang).
“Pada tanggal 20 Juni kita akan melakukan informasi tentang hasil seleksi. Kemudian kita beri kesempatan untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 23-26 Juni 2025,” paparnya.
Seperti tahun sebelumnya, jika ada calon murid yang tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan gugur dan calon murid yang di posisi cadangan dinyatakan diterima.
Baca juga : Bupati Karanganyar Perkuat Integritas SPMB 2025 Dengan Pakta Integritas
“Pengumuman cadangan dinyatakan diterima tanggal 27 Juni 2025 dan kita beri kesempatan untuk daftar ulang tanggal 2-3 Juli 2025,” imbuhnya. (Kamal-03)