Beranda Daerah Kasus Korupsi Alkes, Kejari Periksa Tiga Pejabat Dinkes Karanganyar

Kasus Korupsi Alkes, Kejari Periksa Tiga Pejabat Dinkes Karanganyar

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto. (Foto: Iwan).

Karanganyar, Jatengnews.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Karanganyar, melakukan pemeriksaan terhadap tiga ASN dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan tersangka Kepala Dinkes Purwati, Amin Sukoco, staf bagian perencanaan dan dua tersangka dari pihak rekanan.

Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Hartanto,  Senin (2/6/2025) mengatakan, ketiga ASN yang dimintai keterangan tersebut, merupakan pejabat yang berkaitan dengan pengadaan alkes tahun 2023.

Baca juga: Kejari Karanganyar Terbitkan Sprindik Baru Pengadaan Alkes Tahun 2022

Mengenai materi pemeriksaan, menurut Hartanto berkaitan dengan peran masing-masing dalam pengadaan alkes melalui E Catalog tahun 2023 dengan anggaran Rp13 miliar.

“Penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Karanganyar tahun 2023. Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Dinkes,”jelasnya.

Hartanto menegaskan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini.

Baca juga: Kejari Karanganyar Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Alkes

Kasi Pidsus menambahkan, setelah diterbitkannya Sprindik pengadaan alkes tahun 2022, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang terlibat.

“Mereka yang diperiksa adalah mereka yang terlibat dalam  pengadaan alkes tahun 2023. Termasuk para tersangka,”terangnya.(Iwan-02).

Exit mobile version