Beranda Daerah Polres Karanganyar Belum Tetapkan Tersangka Laka Minibus

Polres Karanganyar Belum Tetapkan Tersangka Laka Minibus

Unit Laka Sat Lantas Polres Karanganyar saat melakukan olah TKP kecelakaan maut minibus, Selasa (3/6/2025). (Foto:ist)

Karanganyar, Jatengnews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan menuju Desa Girilayu, Kecamatan Matesih, Senin (2/6/2025) malam.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto mengatakan, Sat Lantas masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan.

Baca juga: Kronologi Minibus Rem Blong Masuk Jurang Tawangmangu

“Masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas, kecelakaan berawal dari ketidak patuhan terhadap aturan berlalu lintas. Sat lantas masih terus meminta keterangan saksi. Termasuk pengemudi,”jelasnya Selasa (2/6/2025).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.

Menurut Kasat Lantas, berdasarkan hasil olah TKP diketahui bahwa kapasitas bus mini hanya 16 penumpang. Namun diisi sebanyak 29 penumpang.

Baca juga: Polres Karanganyar Ungkap Penipuan Berkedok Properti

“Kita baru melakukan oleh TKP dan meminta keterangan saksi untuk mencari penyebab pasti penyebab terjadinya kecelakaan. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan kelebihan penumpang,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mini bus Nopol AD 7266 AF, terguling di jalan tanjakan Giribangun, Kecamatan Matesih, Senin (2/6/2025) pukul 19.00 WIB. Dari kejadian ini satu penumpang meninggal dunia. (Iwan-02)

Exit mobile version