Beranda Daerah Lanjutan Sidang PPDS Undip, Saksi Kemenkes Temukan Tindakan Perundungan Korban

Lanjutan Sidang PPDS Undip, Saksi Kemenkes Temukan Tindakan Perundungan Korban

Sidang lanjutan kasus PPDS Undip di Pengadilan Negeri Semarang (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Sidang lanjutan kasus mahasiswa PPDS Anestesi Undip alamarhum dokter Aulia Risma Lestari kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (4/6/2025).

Pada sidang lanjutan tersebut Pamor Nainggolan, Ketua Tim Inspektorat Kemenkes, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntur Umum (JPU) dari enam saksi lainnya.

Baca juga: Kemenkes Akhiri Pembekuan PPDS Undip di RSUP dr Kariadi

Selain itu sidang yang dipimpin Hakim Ketua Djohan Arifn tersebut, JPU menghadirkan empat saksi dari keluarga dan dua saksi dari kementrian kesehatan (Kemenkes).

“Terdapat perundungan (korban) atas nama Aulia Risma. Peran Taufik kepala sekolah (Ketua Program anestesi Undip), dr Zahra sebagai kakak pembimbing banyak berinteraksi dengan Aulia Zahra memang ada kata-kata verbal terhadap almarhum,” jelas Pamor Nainggolan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Semarang Rabu (4/6/2025).

Ia juga menyebutkan, bahwa terjadi pemungutan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dengan nominal Rp 60 juta hingga Rp 80 juta setiap mahasiswanya, bervariasi perangkatannya.

Pamor mengaku, mengetahui situasi tesebut setelah melakukan investigasi pasca adanya kasus viral berkaitan dengan almarhum dokter Aulia.

“Kami mendapatkan informasi dari direksi (Kariadi),” tuturnya saat mendatangi RSUP dr Kariadi pada 14 Agustus 2024.

Baca juga: Sidang Perdana Mahasiswa Senior PPDS Undip, JPU Paparkan Praktik Doktrinasinya

Pamor mengaku selama investigasi mengalami kesulitan karena adanya pihak yang melakukan pengkondisian dengan kejadian tersebut.

“Informasi yang kami terima KPS (Kepala Program Studi, Taufik mengkondisikan mahasiswa PPDS,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut pihaknya mengalami hambatan ketika meminta konfirmasi kepada teman korban selama investigasi. (kamal-02)

Exit mobile version