Solo, Jatengnews.id – Wali Kota Surakarta Respati Ardi melarang penggunaan kantong plastik ketika pembagian daging kurban di Hari Raya Iduladha 2025.
Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama dengan Forkompimda Kota Surakarta, komplit seluruhnya hadir, dalam rangka persiapan Iduladha.
Baca juga: Harga Hewan Kurban Naik di Sragen
“Kami mengimbau, untuk penyaluran hewan kurban ke masyarakat dilarang menggunakan kantong plastik,”ujar Wali Kota, Rabu (4/6/2025).
Respati menyampaikan, pemanfaatan plastik selama pembagian daging kurban dapat digantikan dengan menggunakan wadah makanan tradisional dari bambu, maupun menggunakan baskom.
Dijelaskannya masyarakat juga diminta untuk tidak membuang limbah maupun kotoran hewan kurban di aliran sungai. Serta, melarang keras praktek penampungan darah ternak untuk diperjual belikan.
“Kami juga mengimbau jangan membuang hasil jeroan atau limbah-limbah dari penyembelihan ke sungai atau aliran irigasi,”tegasnya.
Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Periksa Hewan Kurban Pedagang
Respati menambahkan berdasarkan data Dispantan Surakarta, pada hari raya Iduladha terdapat 3.139 ekor sapi, 5.929 ekor kambing, dan 32 ekor domba yang akan menjadi hewan kurban.
“Seluruh hewan kurban yang tercatat oleh dinas, telah dilakukan pengecekan kesehatan dengan hasil seluruhnya dalam kondisi sehat dan bebas dari virus PMK,”pungkasnya.(Iwan-02).