Kendal, Jatengnews.id – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kendal menilai bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal masih belum optimal dan hal tersebut menyebabkan krisis keuangan daerah.
Pada tahun 2024 target PAD yang ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021 – 2026 sebesar RP. 703 Miliyar mengalami dua kali penurunan drastis.
Baca juga : DPRD Kendal Dukung Penutupan Tambang Galian C Ilegal
Ketua fraksi PPP DPRD Kendal Abdul Syukur mengatakan, Bahwa pengelolaan sektor-sektor pendapatan daerah belum dikelola dengan maksimal. Selain itu potensi sektor-sektor pendapatan daerah tersebut masih berjalan sendiri-sendiri karena belum adanya satu leader yang memimpin pengelolaannya.
“Ada beberapa dinas pengampu pendapatan daerah yaitu Bapenda, BLUD, RSUD, Puskesmas, Dishub, Dinas Perdagangan, Disporapar, termasuk ada beberapa sektor lain. Dan pengelolaan BUMD yang belum maksimal, seperti PDAM, BPR Kendali Artha, BPR BKK, Aneka Usaha dan lainnya. Selain itu saya melihat belum ada satu leader yang memimpin seluruh sektor-sektor pendapatan. Sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri dan tidak menjadi satu kesatuan,” jelasnya
Ia menyebut target pendapatan daerah tahun 2024 yang semula ditetapkan dalam RPJMD 2021–2026 sebesar Rp703 miliar, mengalami dua kali penurunan drastis. Pertama, diturunkan oleh Pemerintah Daerah menjadi Rp636 miliar. Kemudian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengusulkan penurunan menjadi Rp.558 miliar. Total penurunan mencapai Rp.145 miliar dari target awal.
“Target sudah diturunkan dua kali tetapi tetap tidak tercapai. Yang terealisasi hanya Rp.517 miliar. Jadi ada problem di dalam pengelolaan pendapatan daerah. Sehingga yang dibutuhkan adalah leadership, siapa yang akan memimpin menjadi leadership pendapatan daerah. Karena kita punya krisis keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga melihat bahwa belum ada terobosan baru atau inovasi untuk mendongkrak potensi sektor-sektor pendapatan daerah yang belum maksimal. Dinas-dinas yang berkaitan dengan sektor pendapatan hanya menaikkan target berdasarkan asas kepantasan dan tidak ada basis kajian atau inovasi dalam menetapkan target pendapatan tersebut.
“Maka dari itu kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam waktu dekat untuk untuk mengurai potensi PAD yang ada di dinas-dinas terkait. Dengan demikian harapan kami bisa melampaui dari target pendapatan daerah karena hampir semua mengalami penurunan dari realisasi,” jelasnya.
Baca juga : DPRD Kendal Soroti Aktivitas Tambang Galian C Beri Dampak Buruk Masyarakat
Panitia Khusus (Pansus) DPRD kendal akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Kendal. Hasil evaluasi dan kajian tersebut diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengatasi krisis keuangan daerah. (Arif-03)