29 C
Semarang
, 29 Juni 2025
spot_img

“Dewan Brengos”, Poster Sindiran Hiasi Kantor DPRD Kendal

“Cukup Saya Saja yang Boleh Nambang, Cukup Saya Saja Juga yang Boleh Punya Alat Berat.”

KENDAL, Jatengnews.id – Sebuah poster bernada sindiran terhadap penolakan aktivitas tambang terpampang di depan Kantor DPRD Kabupaten Kendal, Jalan Soekarno Hatta No. 218.

Poster tersebut bertuliskan, “Penolak Aktivitas Tambang Tapi Penikmat Hasil Tambang,” dan diketahui telah terpasang sejak Sabtu malam (28/6/2025).

Poster itu terlihat menempel di sisi kanan dan kiri pagar kantor DPRD Kendal. Gambar dalam poster menampilkan sosok berkumis panjang disertai tulisan “Dewan Brengos”.

Baca juga: Ribuan Warga Tunggulsari Kendal Demo Tolak Aktivitas Tambang Galian C

Pada bagian bawahnya, tertulis kalimat satir: “Cukup Saya Saja yang Boleh Nambang, Cukup Saya Saja Juga yang Boleh Punya Alat Berat.”

Hingga Minggu siang (29/6/2025), pantauan Jatengnews.id menunjukkan bahwa poster sindiran tersebut masih terpasang dan belum dicopot oleh pihak terkait. Belum diketahui siapa yang memasang poster itu, dan hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kendal.

Baca juga: DPRD Kendal Dukung Penutupan Tambang Galian C Ilegal

Sebagai latar belakang, beberapa waktu terakhir masyarakat dari berbagai wilayah di Kendal menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah lokasi.

Aksi tersebut diduga menjadi pemicu munculnya poster yang menyindir oknum anggota dewan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pertambangan.

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN