
SEMARANG, Jatengnews.id – KONI Kota Semarang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terkait Peraturan Keolahragaan bagi para pengurus KONI dan Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) se-Kota Semarang, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari persiapan KONI Kota Semarang menjelang Porprov Jateng 2026 Semarang Raya dengan mengangkat tema pentingnya seputar tata kelola organisasi olahraga sesuai regulasi.
Baca juga: Pengurus KONI Kota Semarang Resmi Dilantik
Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara dalam sambutannya yang disampaikan Sekum Teguh Setyono menegaskan pentingnya pemahaman hukum dalam pengelolaan organisasi olahraga.
Teguh menjelaskan tantangan dunia olahraga saat ini tidak hanya soal prestasi, tetapi juga menyangkut aspek regulasi, transparansi dan akuntabilitas.
“Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan keolahragaan sangat krusial, apalagi menjelang Porprov Jateng 2026. Penyuluhan ini kami harapkan bisa meningkatkan kapasitas pengurus agar mampu bekerja sesuai koridor hukum dan menghindari potensi pelanggaran,” tegas Arnaz.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sugeng Dilianto, S.H., M.M., Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Olahraga Dispora Kota Semarang, M. Ali Purnomo, S.H., M.H., Kepala Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan KONI Jawa Tengah serta para pengurus IOCO dan badan fungsional olahraga dari berbagai cabang di Kota Semarang.
Penyuluhan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembinaan dan kompetisi olahraga berjalan profesional, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: KONI Kota Semarang Dorong Induk Cabor Efektif Memakai Anggaran
Tak hanya membahas Undang-Undang Keolahragaan, kegiatan ini juga mengulas regulasi internal KONI serta aturan teknis penyelenggaraan event olahraga.
“Kegiatan ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, dan menumbuhkan komitmen bersama dalam membangun olahraga Kota Semarang yang unggul dan berprestasi,” tambah Arnaz.
KONI Kota Semarang optimistis, bekal pengetahuan hukum dari kegiatan ini akan berkontribusi besar dalam menciptakan penyelenggaraan Porprov 2026 yang sukses, berintegritas, dan membanggakan. (02)