
DEMAK, Jatengnews.id – Polres Demak resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia, guna meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi tahun ini difokuskan pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta peningkatan kesadaran dan disiplin pengguna jalan di wilayah Kabupaten Demak.
Baca juga : 31 Kasus Narkoba Diungkap Polres Demak Sampai Juni 2025
“Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik pada pengendara sepeda motor maupun mobil,” jelas AKBP Ari Cahya saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Demak, Selasa (15/7/2025).
Tujuh Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2025
Dalam Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, yaitu:
Menggunakan handphone saat berkendara
Pengemudi di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Melawan arus lalu lintas
Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Kapolres menegaskan bahwa operasi akan dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama: preemtif (pendekatan awal melalui sosialisasi), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum).
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun juga melakukan penindakan hukum secara tegas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE),” tegasnya.
Sosialisasi dan Edukasi Lalu Lintas
Selain penindakan, Polres Demak juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui program “Police Goes to School”, pihak kepolisian memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
Tak hanya itu, sinergi juga dibangun bersama komunitas kendaraan roda dua dan roda empat. Sosialisasi dilakukan secara langsung melalui pertemuan tatap muka dan penyebaran imbauan.
Baca juga : Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah
“Kami harap kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” pungkas Kapolres. (03)