Beranda Daerah Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 9 Motor Knalpot Brong

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 9 Motor Knalpot Brong

penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan keluhan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta

Personel tim Sparta ketika amankan motor knalpot brong
Pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan Sat Samapta Polresta Surakarta. (Foto:ist)

SURAKARTA, Jatengnews.id – Polresta Surakarta mengamankan sebanyak 9 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong Minggu (20/7/2027) pukul 02.00 WIB dinihari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo,  melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menyampaikan,  penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan keluhan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait maraknya sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan.

Baca juga: Tim Sparta Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

“Tim Sparta kami terjunkan untuk merespons keluhan masyarakat. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun identitas pribadi,”katanya.

Seluruh barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, berknalpot brong beserta pemiliknya, ujarnya, langsung diamankan ke Mako Polresta Surakarta.

Baca juga: Pesta Miras, Belasan Remaja Diamankan Tim Sparta

“Selanjutnya, petugas Sat Lantas Polresta Surakarta memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, disertai penyitaan knalpot brong untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali,”tegas Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan, penindakan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan masyarakat Kota Solo.(02)

Exit mobile version