Beranda Daerah Pemkot Semarang Peringatkan Warga Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD Disdukcapil

Pemkot Semarang Peringatkan Warga Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD Disdukcapil

Penipuan ini biasanya dilakukan melalui telepon atau aplikasi WhatsApp dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Proses pelayanan Disdukcapil Kota Semarang. (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Pelayanan di Disdukcapil Kota Semarang Senin (21/7/2025). (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.

Penipuan ini biasanya dilakukan melalui telepon atau aplikasi WhatsApp dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga : Nomor WA Palsu Gunakan Nama Wali Kota Semarang Agustina Warga Diimbau Waspada

Kepala Pelayanan Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Wibowo, menegaskan bahwa surat, panggilan telepon, atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang maupun Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aktivasi IKD adalah tidak benar alias hoaks.

“Jika ada yang menghubungi atas nama Disdukcapil Kota Semarang melalui WhatsApp atau telepon mengenai aktivasi IKD, harap diabaikan,” ujar Yudi, Senin (21/7/2025).

Yudi menambahkan, masyarakat diminta tidak merespons permintaan yang mencurigakan dan tidak mengunduh file berformat APK, aplikasi, maupun formulir elektronik yang dikirim oleh pihak tidak dikenal. Ia menegaskan, aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Jangan pernah memberikan NIK, nomor KK, atau identitas pribadi lainnya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil atau Ditjen Dukcapil melalui telepon atau WhatsApp,” tegasnya.

Untuk kebutuhan administrasi kependudukan, masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkot Semarang. Aplikasi resmi IKD hanya tersedia di PlayStore dan AppStore, sementara layanan daring dan pembaruan data bisa diakses melalui https://sidnok.semarangkota.go.id/.

Informasi resmi terkait pelayanan administrasi dan pencatatan sipil juga dapat diakses melalui situs https://dispendukcapil.semarangkota.go.id/ atau akun Instagram resmi @disdukcapilkotasemarang. Untuk pengaduan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 0896 7630 9299 atau call center 112.

Baca juga : Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Online Kerja Freelance

Pemkot Semarang berharap masyarakat dapat lebih waspada dan segera melakukan konfirmasi ke Disdukcapil apabila menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (03)

Exit mobile version