SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa beras kemasan premium yang beredar di sejumlah wilayah masih memenuhi standar mutu sesuai regulasi Badan Pangan Nasional.
Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan pengawasan dan uji laboratorium terhadap beberapa merek yang dilaporkan masyarakat karena dicurigai sebagai beras oplosan.
Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Devita Ayu, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium terhadap beberapa merek menunjukkan angka yang masih aman.
Baca juga: Beras Oplosan Merebak, Pemkot Semarang Siap Bertindak
“Untuk merek Sania, kadar butir patahnya hanya 8,4%, dan Sentra Pulen sebesar 10,2%. Itu masih di bawah ambang batas 15% untuk kategori beras premium,” ujar Devita saat ditemui di kantornya, Rabu (23/7/2025).
Devita menambahkan, pengujian dilakukan di Perum Bulog Toroh setelah berkoordinasi dengan dinas perdagangan di sejumlah kabupaten/kota, seperti Kudus, Grobogan, dan Kabupaten Semarang. Pengawasan ini menjadi penting menyusul meningkatnya laporan masyarakat soal dugaan beras campuran yang merugikan konsumen.
Selain itu, Disperindag Jateng juga melakukan penyisiran di 11 pasar di wilayah Kota Semarang. Hasilnya, ditemukan dua merek beras kemasan lain, yakni Sofia dan Fortune, yang kini tengah menjalani proses uji laboratorium.
“Proses uji lab membutuhkan waktu dan mengikuti SOP ketat. Kami perkirakan hasilnya bisa keluar dalam dua hari ke depan,” lanjut Devita.
Disperindag menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dalam membedakan kualitas beras, terutama antara beras premium dan medium. Keduanya memiliki standar berbeda berdasarkan kandungan butir patah, yang menjadi salah satu indikator mutu.
“Banyak yang belum tahu, beras premium pun bisa mengandung butir patah, asalkan tidak melebihi 15%. Kalau beras medium, batasnya bisa sampai 25%,” jelas Devita.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan lebih sulit dilakukan pada beras curah, karena tidak ada label kemasan. Hal ini membuka peluang bagi pedagang nakal untuk mencampur beras kualitas rendah dan tinggi.
Baca juga: Wagub Taj Yasin Tegaskan Beras Oplosan Tak Sesuai Agama dan Hukum
“Kalau beras curah, potensi oplosan lebih besar. Karena itu, kami minta masyarakat lebih teliti dan membeli dari tempat yang terpercaya,” katanya.
Devita memastikan belum ada temuan beras oplosan di wilayah Jawa Tengah, meskipun sejumlah merek yang disebutkan dalam laporan Kementerian Pertanian telah ditarik dari pasaran oleh pihak produsen.
Disperindag Jateng berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dengan menggandeng Satgas Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan, guna menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan, khususnya beras.(02)