KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kejari Karanganyar kembali melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Pemanggilan dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis (31/7/2025) tanpa keterangan.
Pemanggilan dilakukan melalui Kejaksaan Agung RI, mengingat Juliyatmono saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Surat resmi telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR RI.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Kejari Karanganyar Periksa Mantan Bupati
Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan Juliyatmono terkait proses pembangunan Masjid Agung yang berlangsung saat dirinya masih menjabat sebagai bupati.
“Pemanggilan ini dilakukan karena yang bersangkutan menjabat sebagai bupati saat proyek pembangunan masjid berlangsung, dan mengetahui prosesnya sebagai pengguna anggaran,” ujar Roberth kepada wartawan, Jumat (1/8/2025), didampingi Kasi Pidsus Hartanto dan Kasi Intelijen Bonar David Yuniarto.
Menurut Roberth, hingga kini penyidik masih mendalami berbagai keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan dan penyidikan. Ia menekankan bahwa belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik mengenai materi pemeriksaan.
“Kami belum bisa menyampaikan secara spesifik soal dugaan pelanggaran atau apa saja yang akan ditanyakan. Semuanya akan berkembang berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi,” jelasnya.
Baca juga: Kejari Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung
Juliyatmono sendiri belum memberikan alasan resmi atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama. Kejari Karanganyar mengingatkan agar ia bersikap kooperatif dalam proses hukum ini.
“Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif. Ini penting demi kelancaran proses penyidikan,” tegas Roberth.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah ini menjadi sorotan publik, karena proyek tersebut termasuk dalam agenda besar pembangunan keagamaan di Karanganyar. Kejari memastikan akan menangani perkara ini secara transparan dan profesional.(02)