29.4 C
Semarang
, 12 Agustus 2025
spot_img

Gus Yasin Lepas Mahasiwa KKN UPGRIS, Jadi Garda Depan Verifikasi RTLH

KKN Tematik ini merupakan bagian dari kerja sama Pemprov Jateng dengan 44 perguruan tinggi dalam upaya menurunkan angka backlog perumahan yang masih tinggi.

SEMARANG, Jatengnews.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menyebut mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik sebagai garda depan dalam memperbaiki data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hal ini disampaikan saat melepas 743 mahasiswa Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang akan terjun ke lapangan mulai 15 Agustus hingga 15 Oktober 2025.

Baca juga: Galakkan Rabu Pon di Rembang, TP PKK Jateng Terus Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

“Mahasiswa bisa bantu pemerintah lewat verifikasi faktual di desa-desa, supaya data RTLH lebih akurat dan program tepat sasaran,” ujar Gus Yasin di Balairung UPGRIS, Selasa (12/8/2025).

KKN Tematik ini merupakan bagian dari kerja sama Pemprov Jateng dengan 44 perguruan tinggi dalam upaya menurunkan angka backlog perumahan yang masih tinggi.

Dari total backlog sebesar 1.332.968 rumah, baru 140.144 yang tertangani hingga semester I 2025. Artinya, masih ada 1.192.824 rumah yang perlu segera ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran mahasiswa sangat besar untuk mempercepat pendataan dan validasi,” tegasnya.

Saat ini, pendataan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai menggantikan DTKS. Mahasiswa diminta turut serta mengawal proses verifikasi berbasis sistem ini bersama operator desa.

Baca juga: Wakil Gubernur Jateng Sebut Normalisasi Sungai Secepatnya Dilakukan di Tegowanu

Rektor UPGRIS, Sri Suciati, menyatakan bahwa 743 mahasiswa yang dilepas akan menyebar di tiga kabupaten: Semarang, Kendal, dan Jepara, mencakup enam kecamatan dan 40 desa.

“Mereka akan memverifikasi data RTLH langsung di lapangan. Kami dari kampus akan terus mendampingi dan menyampaikan laporan ke Pemprov,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara UPGRIS dan Pemprov Jateng sejak 17 Maret 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk pengentasan kemiskinan dan pemenuhan satu rumah layak huni untuk setiap kepala keluarga.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN