
DEMAK, Jatengnews.id – 14 desa di Kabupaten Demak menerima penghargaan Dana Insentif Desa (DIDes) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik dalam mengelola anggaran APBDes.
Adapun, acara penyerahan penghargaan ini berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (14/07/2025), yang dihadiri oleh Bupati Demak, Eisti’anah, dan berbagai pemangku kepentingan setempat.
Baca juga : Bank Jateng Raih Penghargaan CSR Award Terbaik 1 Kategori BUMD
Keempat belas desa yang mendapatkan Dana Insentif Desa meliputi Desa Sumberejo, Desa Sidorejo, Desa Sukorejo, dan desa lainnya dari berbagai kecamatan. Masing-masing desa menerima bantuan sebesar Rp150 juta, yang merupakan bentuk dukungan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain DIDes yang disalurkan oleh Pemkab Demak, Bank Jateng juga turut berperan aktif dalam acara ini dengan memberikan penghargaan khusus untuk desa-desa yang memenuhi kriteria tertentu.
Penghargaan ini diberikan kepada desa dengan kategori “Transfer Siltap dan Tunjangan Aparatur Desa Tercepat” serta Pembayaran Angsuran Kredit Aparatur Desa Terlancar.
Mochamad Marifat, Pemimpin Bank Jateng Cabang Demak mengungkapkan kebanggaannya atas kolaborasi yang terjalin antara Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam mendukung kemajuan desa.
“Bank Jateng sangat mendukung upaya Pemkab Demak dalam meningkatkan kinerja desa melalui pemberian DIDes ini. Kami percaya bahwa desa-desa yang menerima penghargaan hari ini telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam mengelola anggaran desa dengan baik. Kami juga senang bisa memberikan penghargaan tambahan kepada desa-desa yang berprestasi dalam kategori administrasi, yang tentunya akan mendorong semangat positif untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mochamad Marifat.
Marifat menambahkan bahwa Bank Jateng selalu berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami akan terus mendukung desa-desa di Kabupaten Demak, tidak hanya melalui penghargaan seperti ini, tetapi juga melalui layanan perbankan yang dapat membantu memperlancar proses administrasi dan keuangan desa,” tegasnya.
Taufik Rifa’I, Ketua Penyelenggara dari Kadinpermades P2KB, menjelaskan bahwa pemberian Dana Insentif Desa ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Demak untuk mendorong desa-desa yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam hal perencanaan, pengelolaan keuangan, dan transparansi.
“Selain DIDes yang diberikan sebesar 150 juta, Bank Jateng juga memberikan penghargaan untuk desa-desa yang berprestasi dalam pengelolaan administrasi desa,” ujar Taufik.
Bupati Demak, Eisti’anah mengatakan kegiatan ini merupakan tahun kedua Pemkab Demak melaksanakan pemberian penghargaan kepada desa-desa berkinerja terbaik.
Menurutnya, keberhasilan desa-desa ini dalam mengelola anggaran APBDes merupakan bukti komitmen Pemkab Demak dalam mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
“Dana Insentif Desa (DIDes) ini merupakan salah satu langkah kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan desa,” kata Bupati Eisti’anah.
Ia berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi sebuah bentuk apresiasi, tetapi juga bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk meningkatkan kinerja mereka, khususnya dalam
perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik.
“Melalui program ini, kami ingin
memastikan bahwa setiap desa di Kabupaten Demak dapat terus maju dan berkembang,” tambahnya.
Berkat kerjasama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Demak, Bank Jateng, dan desa-desa yang ada, diharapkan perkembangan desa-desa di Kabupaten Demak akan semakin pesat.
Baca juga: Bank Jateng Peroleh Penghargaan Bank Daerah Pendorong Pengembangan UMKM di SBBI Awards 2025
Melalui penghargaan yang diberikan, desa-desa diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka demi kemajuan bersama. (03)