Beranda Daerah Kasus HIV/AIDS di Demak Tembus 1.122, Pemkab Perkuat Strategi Pencegahan

Kasus HIV/AIDS di Demak Tembus 1.122, Pemkab Perkuat Strategi Pencegahan

Data yang dipaparkan menunjukkan perkembangan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Demak masih cukup mengkhawatirkan

Rakor Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak. (Foto : Sam)
Rakor Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak Tahun 2025 bahas strategi pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. (Foto: Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat komitmennya dalam penanggulangan HIV/AIDS. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak Tahun 2025 yang digelar di Grhadika Bina Praja.

Data yang dipaparkan menunjukkan perkembangan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Demak masih cukup mengkhawatirkan. Secara akumulatif sejak tahun 2003 hingga Juli 2025, tercatat 1.122 kasus HIV/AIDS. Sementara pada periode Januari–Juli 2025 saja, ditemukan 72 kasus baru, dengan mayoritas berasal dari komunitas laki-laki seks dengan laki-laki (LSL).

Baca juga : Balita Dipaksa Minum Air WC, Aktivis Perempuan Desak Negara Lindungi Anak

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, yang membacakan sambutan Bupati Demak, menegaskan bahwa tren ini menjadi alarm serius. Pasalnya, penyebaran HIV kini tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, tetapi telah merambah lintas populasi dan usia, termasuk kelompok usia produktif.

“Permasalahan HIV/AIDS masih menjadi tantangan global, nasional, maupun daerah, termasuk di Kabupaten Demak. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan berbasis pendekatan inklusif dan tanpa stigma,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).

Upaya yang ditempuh Pemkab Demak antara lain: Edukasi berkelanjutan yang menyasar komunitas kunci (LSL, WPS, pengguna napza suntik) hingga masyarakat umum, dengan memanfaatkan media digital, tatap muka, serta peran tokoh masyarakat dan tokoh agama; Pendekatan partisipatif yang mendorong lebih banyak individu melakukan tes sukarela serta mengakses layanan kesehatan tanpa rasa takut; dan Penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV), baik di layanan kesehatan maupun di lingkungan sosial.

“Stigma dan diskriminasi tidak hanya melukai secara psikologis, tetapi juga menjadi penghalang utama bagi ODHIV untuk mendapatkan pengobatan dan dukungan sosial. Oleh karena itu, ini adalah langkah mendasar yang harus terus kita perjuangkan,” lanjutnya.

Pemkab Demak menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan inklusif, di mana setiap individu, termasuk ODHIV, dapat hidup sehat, aman, dan dihargai.

Baca juga : Kisah Perjuangan Yati Melawan HIV: Dari Takut Mati hingga Jadi Aktivis ODHIV

“Mari kita jadikan Kabupaten Demak sebagai daerah yang peduli, tanggap, dan responsif terhadap isu HIV/AIDS,” pungkas Sugiharto. (03)

Exit mobile version