PATI, Jatengnews.id — Gelombang desakan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, terus menguat.
Ratusan warga kembali menggelar aksi pada Senin (25/8/2025), menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.
Baca juga: Demo Pemakzulan Bupati Pati Batal Digelar 25 Agustus 2025
Tak hanya berorasi di jalan, massa juga menggelar aksi kirim surat massal ke KPK. Mereka menyampaikan tuntutan secara tertulis agar lembaga antirasuah segera mengambil langkah tegas.
“Kalau dibilang kita ditunggangi, betul. Kita ditunggangi rakyat. Kalau dibiayai, ya betul, kita dibiayai rakyat,” tegas Koordinator Aksi, Teguh Istianto, saat ditemui di lokasi.
Aksi demo ini mendapat dukungan luas. Sejumlah warga lansia terlihat mengantre di kantor pos untuk mengirim surat dengan biaya pribadi.
Sementara itu, donasi yang dikumpulkan dari masyarakat telah mencapai Rp148,6 juta, yang rencananya akan digunakan untuk aksi besar di Gedung KPK, Jakarta, pada 1–2 September 2025.
“Donasi ini bukti bahwa rakyat masih tegas dan lantang melawan. Kami akan berangkat 31 Agustus dengan 10 bus dan 500 orang,” lanjut Teguh.
Tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan bahwa dugaan korupsi Sudewo bukan sekadar isu. Kuasa hukum, Kristoni Duha, menyebut pihaknya mengantongi bukti kuat bahwa Sudewo telah mengembalikan uang commitment fee senilai Rp720 juta.
“Pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana. Itu justru bukti adanya mens rea atau niat jahat,” ujar Kristoni.
Baca juga: Demo Pati Lanjut 25 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo
Ia juga menyinggung keterlibatan Sudewo dalam indikasi penerimaan fee proyek jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian.
“Kasus ini sudah terang benderang. Tidak ada alasan bagi KPK untuk berlama-lama,” tegasnya.
Aksi lanjutan ini menunjukkan bahwa upaya penggembosan gerakan warga gagal membungkam semangat perjuangan mereka. Aliansi mengajak masyarakat luas untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(02)