Beranda Daerah Kasus Iko Juliant Junior, Ombudsman Jateng Minta Transparansi Kepolisian

Kasus Iko Juliant Junior, Ombudsman Jateng Minta Transparansi Kepolisian

Kepolisian diminta membuka akses kepada keluarga serta kuasa hukum pihak yang ditahan sesuai aturan berlaku

Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng, Siti Farida
Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng, Siti Farida (Foto: Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) angkatan 2024, yang diduga terkait dengan rangkaian aksi unjuk rasa pada 31 Agustus 2025 di Kota Semarang.

Sehubungan dengan peristiwa ini, Ombudsman Jateng bersama lembaga pengawas lainnya membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dugaan kekerasan dan penyiksaan dalam aksi penyampaian aspirasi.

Baca juga: Kronologi Kejanggalan Meninggalnya Iko Juliant Junior, Mahasiswa FH UNNES Semarang

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan atau menyaksikan kejadian tersebut untuk segera melapor,” ujar Farida, perwakilan Ombudsman RI Jateng kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.

“Oleh karena itu, kami menegaskan agar langkah-langkah kekerasan dan tindakan yang mengancam jiwa peserta unjuk rasa segera dihentikan dan dicegah di masa mendatang. Pengamanan aksi massa harus lebih humanis dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara,” lanjut Farida.

Dorongan Transparansi kepada Kepolisian

Ombudsman juga mendorong Kepolisian Daerah Jateng dan Polrestabes Semarang untuk memberikan respon serta transparansi terkait progres penyelidikan meninggalnya Iko Juliant Junior maupun kasus lain selama aksi unjuk rasa. Kepolisian diminta membuka akses kepada keluarga serta kuasa hukum pihak yang ditahan sesuai aturan berlaku.

Baca juga: Penanganan Aksi di Semarang, Tim Hukum Soroti Prosedur Penangkapan dan Perlindungan Anak

Ombudsman menegaskan akan memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak terjadi maladministrasi.

“Kami berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat bekerja sama menciptakan situasi yang aman dan damai,” tutup Farida. (01).

Exit mobile version