
DEMAK, Jatengnews.id – Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Demak atas langkah cepat dalam mengamankan 58 orang yang diduga hendak melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Demak pada Selasa (2/9/2025). Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pelajar.
Badruddin menilai tindakan kepolisian tersebut tidak hanya bersifat antisipatif, tetapi juga edukatif bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus pada aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca juga : Polres Demak Tangkap 4 Pengedar dan Pengguna Narkoba
“Terima kasih kerja keras yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Ini sifatnya antisipatif dan edukasi kepada anak-anak, jangan sampai Demak yang damai ini terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelajar, bahwa aksi demonstrasi anarkis bukanlah jalan yang tepat dalam menyampaikan aspirasi.
“Masyarakat juga harus kompak bersama kami untuk saling menjaga agar tidak mudah terprovokasi demo melalui media sosial,” imbuh Gus Bad sapaan akrabnya.
Gus Bad juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Demak yang selama ini ikut menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman bersama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa dari 58 orang yang diamankan, 6 merupakan warga dan 52 lainnya pelajar SMP hingga SMA.
Menurutnya, rencana aksi tersebut dipicu oleh unggahan provokatif di media sosial, termasuk akun Facebook palsu yang menyebarkan pamflet bertuliskan “Demak Bergerak” dan mengajak masyarakat berkumpul di DPRD pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga : Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah
“Mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Demak dan menunggu instruksi untuk melakukan aksi demo anarkis,” ungkap Iptu Anggah. (03)