
DENPASAR, Jatengnews.id – Bank Jateng menjalin kolaborasi strategis bersama Kementerian Perindustrian.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP), Bank Jateng siap menyalurkan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dengan total alokasi dana sebesar Rp15 miliar untuk tahun anggaran 2025. Acara penandatanganan ini berlangsung di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (4/9/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah nyata Bank Jateng dalam mendukung industri padat karya di Jawa Tengah. Program ini dirancang untuk memacu pertumbuhan, mendorong penyerapan tenaga kerja, dan membantu pelaku usaha merevitalisasi mesin produksi agar semakin kompetitif.
Baca juga : Torehkan Prestasi Bank Jateng Raih Penghargaan Investortrust Best Bank Kategori BPD KBMI II
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa KIPK akan menjadi katalisator penting untuk meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi.
Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penyalur, dan pelaku usaha dapat memberikan manfaat nyata bagi ketahanan industri nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng, Anna Kusumarita, menyampaikan antusiasmenya terhadap inisiatif ini.
“Program KIPK ini adalah wujud komitmen Bank Jateng untuk terus hadir sebagai mitra sejati bagi para pengusaha di Jawa Tengah. Kami melihat KIPK sebagai jembatan penting, terutama bagi debitur KUR yang sudah naik kelas dan butuh pembiayaan lebih besar untuk mengembangkan usahanya,” ujar Anna.
Ia menambahkan, Bank Jateng telah melakukan pemetaan terhadap potensi calon debitur di sejumlah wilayah, termasuk Surakarta, Pati, dan Purwokerto. Fokusnya adalah pada sektor-sektor kunci seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, dan alas kaki yang memiliki dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja.
Program KIPK ini menawarkan berbagai keuntungan untuk meringankan beban pelaku usaha:
Bunga Bersubsidi: Pemerintah memberikan subsidi bunga/marjin sebesar 5%, yang membuat cicilan menjadi jauh lebih ringan.
Plafon Kredit Besar: Pinjaman tersedia mulai dari di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Jangka Waktu Fleksibel: Tenor kredit hingga 8 tahun, memberikan fleksibilitas bagi pengusaha untuk mengatur keuangan jangka panjang.
Bank Jateng berharap, dengan adanya program KIPK ini, sektor industri padat karya di Jawa Tengah dapat berkembang pesat, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan pada akhirnya membawa kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca juga : Bank Jateng Raih Sertifikat ISO 37001:2016
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemajuan ekonomi. (03)