Beranda Daerah Program Bebas Pasung, ODGJ di Demak Kini Dapat Perawatan Layak

Program Bebas Pasung, ODGJ di Demak Kini Dapat Perawatan Layak

Ketua Tim Talkesmas Keswa, Adi Saputra, menegaskan bahwa pembebasan pasung adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia

Keluarga pasien ODGJ saat melakukan pendampingan pembebasan pasung di Desa Baleromo, Kecamatan Dempet, Demak. (Foto : Sam)
Petugas kesehatan bersama keluarga pasien ODGJ saat melakukan pendampingan pembebasan pasung di Desa Baleromo, Kecamatan Dempet, Demak. (Foto : Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Suasana haru menyelimuti Desa Baleromo, Kecamatan Dempet, K (46), seorang warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan karena dipasung, akhirnya bisa kembali merasakan kebebasan.

Kondisinya yang stabil dan mampu berkomunikasi dengan baik membuat Tim Talkesmas Keswa Bidang Kesmas bersama Tim TPKJM Kecamatan Dempet dan Puskesmas Dempet memutuskan untuk membebaskannya.

Baca juga : Polsek Ngaliyan Amankan ODGJ Lakukan Tindak Asusila

K yang sudah lama terisolasi kini dievakuasi menuju RS Amino guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Bagi dirinya, langkah ini tak hanya soal terbebas dari belenggu fisik, namun juga awal dari kesempatan baru untuk sembuh dan diterima kembali di tengah keluarga serta masyarakat.

Ketua Tim Talkesmas Keswa, Adi Saputra, menegaskan bahwa pembebasan pasung adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

“Setiap ODGJ berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Pembebasan ini tak hanya mengembalikan martabat pasien, namun juga sebagai langkah untuk menuju pemulihan yang lebih baik,” ucapnya, Jumat (26/09/2025).

Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui program “Demak Bebas Pasung” terus mendorong agar tidak ada lagi ODGJ yang mengalami perlakuan diskriminatif.

Baca juga : Bawa Senjata Tajam, ODGJ Mengamuk

“Upaya monitoring dan pendampingan rutin ini dilakukan agar pasien seperti K ini mendapatkan haknya—dirawat dengan layak, didampingi secara berkelanjutan, serta bisa kembali diterima di lingkungan sosial,” pungkasnya. (03)

Exit mobile version