Beranda Daerah Penataan PKL Karanganyar Tanpa Relokasi

Penataan PKL Karanganyar Tanpa Relokasi

Penataan ini bertujuan menciptakan suasana kota yang lebih bersih, rapi, dan nyaman tanpa harus melakukan relokasi atau penggusuran.

Lokasi PKL yang akan ditata oleh Pemkab Karanganyar (Foto:iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Pemkab Karanganyar segera melakukan penataan ulang terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Lawu Timur, mulai dari kawasan Bejen, alun-alun, hingga Papahan.

Penataan ini bertujuan menciptakan suasana kota yang lebih bersih, rapi, dan nyaman tanpa harus melakukan relokasi atau penggusuran.

Baca juga: Karanganyar Siap Tuan Rumah Liga 4 Nasional

“Penataan PKL kita lakukan agar lebih bersih, indah, dan rapi. Tapi prinsipnya, tidak ada penggusuran. Aktivitas ekonomi PKL tetap jalan,” ujar Bupati Karanganyar, Rober Christanto, usai inspeksi mendadak di Kantor Satpol PP, Senin (29/9/2025).

Rober menegaskan bahwa penataan dilakukan semata-mata untuk menertibkan lokasi berjualan dan menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

“PKL harus menjaga kebersihan. Ini untuk kenyamanan bersama,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Bakdo Harsono, menyampaikan bahwa penataan akan difokuskan pada kawasan Bejen hingga Papahan agar area tersebut lebih tertib dan mendukung kenyamanan pengunjung.

“Kita ingin kawasan lebih tertata. Pengunjung merasa nyaman, PKL tetap bisa berjualan,” jelas Bakdo.

Terkait maraknya pengamen dan pengemis yang dinilai mengganggu, Bakdo mengakui bahwa pihaknya rutin melakukan patroli, namun mengalami kendala karena keterbatasan waktu.

Baca juga: Dilarang Berdagang di Kawasan Industri, PKL KIW Demo

“Patroli terus kita lakukan. Tapi seringnya mereka menghilang saat kita datang. Ibaratnya seperti main kucing-kucingan,” ungkapnya.

Pemkab menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang kota yang tertib tanpa menghambat perekonomian warga kecil.(02)

Exit mobile version