Beranda Daerah Fraksi DPR RI dan Baleg, FPG DPRD Jateng Bahas RUU Transportasi Online...

Fraksi DPR RI dan Baleg, FPG DPRD Jateng Bahas RUU Transportasi Online Bareng Pakar dan Asosiasi Driver

Wakil Ketua DPRD Jateng bahas RUU Transportasi Online bersama pengamat dan asosiasi driver demi aspirasi transportasi.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh menghadiri pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. (Foto : Dok DPRD Jateng)

JAKARTA, Jatengnews.id – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Trpansportasi Online.

Dalam pertemuan yang dilakukan di ruangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (30/9/2025) tersebut turut hadir pengamat transportasi, akademisi, serta perwakilan asosiasi driver ojek online untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang selama ini dihadapi.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jateng mengemukakan banyak persoalan driver online yang telah disampaikan kepada Fraksi Golkar DPR RI.

“Kami mengajak Dr Okto Ristianto Manulang (pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip-red) yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka ke teman-teman dari Fraksi Golkar DPR RI,” ujar Mohammad Saleh.

Dalam pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI itu, Mohammad Saleh didampingi  Ferry Wawan Cahyono (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng), Anton Lami Suhardi, ⁠Dipa Yustia, Harun Khafiz, Andiniya K P (anggota DPRD Jateng dari Fraksi Golkar), Dr Okto Manulang (Peneliti Transportasi Undip), serta Aaliansi Ojol R2/R4 Jateng.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Muhammad Saleh. (Foto : Dok DPRD Jateng)
Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh menghadiri pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. (Foto : Dok DPRD Jateng)

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Transportasi Online ini harus benar-benar dikawal. “Saya sendiri pengguna ojek online. Maka sudah selayaknya kami memperjuangkan aspirasi para driver. Karena mereka bagian dari keluarga kita,” kata Ferry.

Sebelumnya, di DPRD jawa Tengah, Fraksi Golkar telah menyerap aspirasi para driver Ojol dalam FPG Corner dengan tema “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” pada Selasa lalu (23/9/2025).

Dalam acara tersebut, disimpulkan bahwa problem yang diderita para driver Ojol karena ada kekosongan peraturan yang khusus mengatur transportasi online sehingga diperlukan rancangan undang-undang untuk transportasi online tersebut.

Dalam pertemuan di Badan Legislasi, anggota Fraksi Golkar Jateng dan Asosiasi Driver Online diterima oleh Pimpinan Baleg, Ahmad Doli Kurnia.

“RUU Transportasi online telah menjadi prioritas pembahasan dalam prolegnas (Program Legislasi nasional-red). Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya,” kata Ahmad Doli.

Adapun pengamat Transportasi Online dari Undip, Dr Okto Ristianto Manulang, menyoroti perlunya regulasi yang adaptif. Ia menilai aturan tarif transportasi online yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan masih bersifat statis, sementara dinamika di lapangan sangat fluktuatif.

“Ketika pemerintah menetapkan tarif batas atas dan bawah, pendekatannya hanya biaya operasional kendaraan. Padahal algoritma aplikasi transportasi online berjalan sangat dinamis setiap menitnya. Inilah yang harus dievaluasi,” terang Okto.

Menurutnya, fleksibilitas jam kerja driver ojol tidak selalu sejalan dengan keadilan dalam pendapatan mereka. Oleh karena itu, ia mendorong agar RUU Transportasi Online menghadirkan tarif yang berkeadilan, mempertimbangkan kebutuhan driver, aplikator, dan kepentingan pemerintah.

Dari sisi pelaku lapangan, Daniel dari Asosiasi Driver Online (ADO) menegaskan pentingnya kehadiran payung hukum. Ia mengaku driver kerap dirugikan oleh aturan sepihak perusahaan aplikasi.

“Kalau kami dianggap mitra, seharusnya kemitraan itu dibangun atas kesepakatan bersama, bukan kontrak sepihak. Tanpa kami, bisnis aplikator tidak akan jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyambut baik aspirasi yang dibawa dari daerah. Ia menyebut Fraksi Golkar tengah menginisiasi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GiG yang juga menyasar driver transportasi online.

“Pertemuan seperti ini sangat kami idamkan. Ada aspirasi dari daerah yang dikawal sampai pusat. Ini akan kita tindak lanjuti baik melalui pengawasan maupun legislasi,” jelas Sarmuji.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan pekerja sektor transportasi online.

“Benang merahnya jelas, dari daerah ke pusat, terutama lewat Fraksi Golkar,” tandasnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh driver online di Indonesia untuk terus mengawal proses legislasi dan menyampaikan aspirasi.

Baca juga : Mohammad Saleh Dorong Pemerintah Daerah Percepat Layanan Publik Digital

Harapannya, RUU Transportasi Online yang tengah digodok dapat memberi perlindungan dan keadilan bagi para driver, aplikator, sekaligus mendukung kepentingan publik. (ADV)

Exit mobile version