30.7 C
Semarang
, 3 Oktober 2025
spot_img

Polres Karanganyar Ringkus Pelaku Pencurian Brankas PT Marga Nusantara Jaya

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp57.636.205 yang tersimpan di dalam brankas kantor.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Tim Resmob Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Jaten berhasil mengungkap kasus pencurian brankas milik PT Marga Nusantara Jaya yang terjadi pada Senin (29/9/2025).

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp57.636.205 yang tersimpan di dalam brankas kantor.

Baca juga: Polres Karanganyar Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Iptu Mulyadi, Jumat (3/10/2025) mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada IFR (21), warga Gemolong, Sragen.

Pelaku ditangkap pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIB di Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Karanganyar,” ujar Iptu Mulyadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu brankas dalam kondisi rusak, uang tunai Rp14.933.000, satu unit handphone, logam mulia 1 gram, koper berisi pakaian, dan tas berisi barang pribadi.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Karanganyar Gulung Komplotan Curanmor

Menurut keterangan, aksi pencurian pertama kali diketahui karyawan pada Senin (29/9/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Brankas ditemukan dalam kondisi rusak di luar ruangan penyimpanan. Setelah dicek, uang di dalamnya telah raib. Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jaten.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN