Beranda Daerah Hasil Angket DPRD Pati Mayoritas Fraksi Tolak Pemakzulan

Hasil Angket DPRD Pati Mayoritas Fraksi Tolak Pemakzulan

DPRD Kabupaten Pati menolak pemakzulan Bupati Pati dan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja. Pelajari lebih lanjut.

Hak angket terhadap Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). (Foto:Dok DPRD Pati)
Suasana rapat paripurna pembahasan hasil Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). (Foto:Dok DPRD Pati)

PATI, Jatengnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya menuntaskan pembahasan hasil Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap Bupati Pati.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati, mayoritas fraksi sepakat menolak pemakzulan dan hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Pansus menyampaikan hasil kajiannya secara lengkap dalam forum paripurna.

Baca juga : Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang Warga Demo soal Kenaikan PBB

“Setelah laporan dibacakan, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar dilanjutkan ke hak menyatakan pendapat, dan semua fraksi menyetujui untuk dilaksanakan,” ujar Ali usai rapat paripurna, Jumat (31/10/2025).

Namun, dalam proses pembahasan dan voting, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menghendaki agar Bupati Pati dimakzulkan. Sementara, enam fraksi lainnya Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, PKS, dan NasDem sepakat untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati.

“PDI Perjuangan melihat dari hasil laporan Pansus bahwa Bupati Pati layak dimakzulkan. Tapi enam fraksi lainnya menginginkan agar Pak Bupati diberi kesempatan memperbaiki kinerja ke depan,” kata Ali yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, hasil akhir paripurna diputuskan melalui mekanisme voting sesuai aturan, yaitu dengan dukungan minimal dua pertiga dari anggota DPRD. Dari 49 anggota yang hadir, sebanyak 36 anggota dari enam fraksi menolak pemakzulan dan memilih opsi rekomendasi perbaikan.

“Jadi, hasil rapat paripurna hak menyatakan pendapat memutuskan bahwa rekomendasinya berupa perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan,” tegasnya.

Ali menambahkan, hasil tersebut akan diteruskan kepada Bupati Pati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri. Karena hasilnya bukan berupa pemakzulan, maka tidak akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

“Kalau berupa pemakzulan, baru ke MA. Tapi karena hasilnya rekomendasi perbaikan, tidak perlu,” jelasnya.

Meski usulan dari PDI Perjuangan kalah suara, Ali menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan bersama seluruh fraksi.

“Apapun hasilnya, itu sah menurut aturan. Kami dari PDI Perjuangan menghormati keputusan tersebut dan siap menerima segala konsekuensinya,” ujarnya.

Ia juga memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara lebih ketat terhadap kinerja Bupati Pati.

Baca juga : Konflik Agraria Pundenrejo Pati Memanas, Kuasa Hukum Warga Desak Bupati Pati

“Setelah ini, kami akan melakukan pemantauan dan koordinasi lebih dekat agar kinerja Pak Bupati ke depan bisa lebih baik,” tutup Ali. (03)

Exit mobile version