
KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemkab Karanganyar bersama DPRD setempat sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (3/11/2025).
Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembangkan Colomadu Pusat Bisnis
Dalam KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, APBD direncanakan Rp2,00 triliun atau mengalami penurunan Rp300 miliar dari tahun sebelumnya. Sedangkan pendapatan direncanakan sebesar Rp1,9 triliun.
Bupati Karanganyar Rober Christanto usai rapat paripurna mengatakan, meski mengalami penurunan, pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan dan perbaikan jalan, dapat dilaksanakan.
“Penataan anggaran sudah kita lakukan. Pembangunan tetap berjalan. Terutama untuk pelaksanaan tujuh program pokok yang ditetapkan dalam visi misi,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca juga: DPRD Karanganyar Minta Bupati Kaji Ulang Pemberhentian THL
Menurut Bagus Selo, hasil pembahasan tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Nota Kesepakatan Beesama antara Pemkab Karanganyar dan DPRD, tentang Kebijakan Umum APBD serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dengan ditetapkannya nota kesepakatan tersebut, bupati segera menindaklanjuti agar dapat lebih meningkatkan kelancaran dalam melaksanakan tugas pemerintahan pembangunan di Karanganyar,”pungkasnya (02)