Beranda Daerah Kemenko PM Dorong Pemda Percepat Renovasi dan Rekonstruksi Pesantren di Jawa Tengah

Kemenko PM Dorong Pemda Percepat Renovasi dan Rekonstruksi Pesantren di Jawa Tengah

Rakorda ini penting untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan bangunan pesantren yang membutuhkan renovasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris (jas hitam) di acara Rakorda percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren di Jawa Tengah, Jumat (21/11/2025). (Foto:ist)

SEMARANG, Jatengnews.id – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Sekda dan dinas terkait se-Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren di Jawa Tengah, Jumat (21/11/2025).

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, menegaskan Rakorda ini penting untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan bangunan pesantren yang membutuhkan renovasi.

Baca juga: Pemprov Jateng Percepat Pembangunan Embung, Perkuat Ketahanan Pangan

“Jawa Tengah memiliki 5.346 pondok pesantren, tertinggi keempat nasional. Dengan tingginya angka kemiskinan di Jateng, keberadaan pesantren harus dioptimalkan untuk mendukung penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Haris.

Haris juga menekankan percepatan audit dan renovasi dilakukan sebagai respons cepat pemerintah pasca runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo dan Situbondo.

“Pemerintah bergerak cepat agar kejadian serupa tidak terulang. Audit bangunan harus ditindaklanjuti dengan proses renovasi dan rekonstruksi,” jelasnya.

Pemerintah daerah, kata dia, memiliki peran penting dalam mempercepat penerbitan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk pesantren.

Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Wahyu Kusumosusanto, menegaskan PBG dan SLF merupakan instrumen pengendali pembangunan untuk memastikan standar teknis bangunan terpenuhi.

“Dengan otoritasnya, pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat penerbitan PBG dan SLF bagi pesantren,” ujarnya.

Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Dendy Kurniadi, menambahkan pentingnya legalitas yayasan dan lahan agar proses renovasi dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca juga: Menteri Maman Apresiasi Pemprov Jateng Dukung Pengembangan UMKM

Dari Kemendagri, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Suprayitno, menegaskan pihaknya mendukung penuh pembinaan kepada Pemda dalam pengurusan PBG dan SLF. Sementara itu, Kementerian Agama melalui Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menilai percepatan ini akan memperkuat fungsi pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

Rakorda ditutup dengan penegasan Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Ekonomi dan Digitalisasi Kemenko PM, Sugeng Bahagijo, mengenai komitmen penuh pemerintah pusat.

“Pemerintah Daerah harus mengambil peran penting dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat penguatan infrastruktur pesantren,” pungkasnya. (02)

Exit mobile version