SEMARANG, Jatengnews.id – Rombongan kuasa hukum keluarga korban kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah, Senin (24/11/2025).
Mereka menuntut penyidik segera mengungkap berbagai kejanggalan dalam kasus yang mencuat setelah korban ditemukan meninggal tanpa busana pada Senin (17/11/2025).
Baca juga: Kematian Dosen Untag Diduga Ada Kejanggalan, Polisi Diminta Jujur
Zaenal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga, menegaskan bahwa pihaknya belum memperoleh penjelasan rinci mengenai barang bukti yang diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Ia juga mempertanyakan jenis obat-obatan yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Saya juga mau menanyakan obat-obatan itu obat sakit, perangsang, atau apa. Ini saya juga belum tahu,” ujar Zaenal saat ditemui di lobby Ditreskrimum.
Zaenal menambahkan, pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk membuka hasil autopsi dan memastikan rekaman CCTV tidak hilang atau rusak.
“Garis besarnya kita belum tahu [meninggal] karena kelalaian atau apa. Jangan sampai CCTV-nya nanti enggak berfungsi lagi, ini nanti jadi pertanyaan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum kampus, Edi Pranoto, menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan namun belum dapat membeberkan isi pertemuan dengan penyidik.
“Tadi kita diskusikan beberapa hal. Memang tidak bisa kita sampaikan. Namun perkembangan terakhir masih menunggu proses penyelidikan,” ungkap Edi.
Polda Jateng memastikan penyelidikan tetap berjalan. Tiga saksi telah diperiksa, yaitu AKBP Basuki, pengelola kostel, dan kakak korban. Hasil penyelidikan awal belum dapat dipublikasikan.
“Kemarin saksi yang diperiksa ada tiga. Nanti dari hasil penyelidikan ini akan menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto.
Rekaman CCTV tengah dianalisis Laboratorium Forensik dan dicocokkan dengan keterangan para saksi. Barang bukti berupa ponsel milik korban, ponsel AKBP Basuki, serta obat-obatan dari TKP masih diperiksa. Hasil autopsi menunggu laporan resmi dokter forensik.
Baca juga: Kematian Dosen Untag, AKBP B Tinggal Satu Kamar dan Saksi Kunci
“Nanti akan kita rangkai dan sinkronkan dengan saksi-saksi agar menjadi lini masa untuk mengungkap suatu peristiwa,” jelas Artanto.
Terkait rencana pemeriksaan istri AKBP Basuki, Artanto mengatakan penyidik masih dalam proses koordinasi. Seluruh temuan akan dipaparkan dalam gelar perkara.
“Hasil-hasil penyelidikan nanti akan disampaikan saat gelar perkara, termasuk apakah peristiwa ini ada unsur pidananya atau tidak,” tutup Artanto.(02)
