Beranda Daerah Kematian Dosen Untag, AKBP B Tinggal Satu Kamar dan Saksi Kunci

Kematian Dosen Untag, AKBP B Tinggal Satu Kamar dan Saksi Kunci

AKBP B juga merupakan saksi kunci atas kematian Levi dosen Untag di kamar kosnya, Hotel Mimpi Inn Gajahmungkur.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (20/11/2025). (Foto: Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Kematian Dwinanda Linchia Levi (35) tahun dosen Universitas 17 Agutus 1945 (Untag) Semarang ternyata punya hubungan asmara dengan AKBP Basuki (B) sejak 2020 dan tinggal satu kamar.

Selain itu, AKBP B juga merupakan saksi kunci atas kematian Levi dosen Untag di kamar kosnya, Hotel Mimpi Inn Gajahmungkur, Senin (17/11/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat konferensi pers bersama awak media di Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa AKBP Basuki berada dilokasi saat korban meninggal dan tinggal satu kamar.

Baca juga: Kematian Dosen Untag Diduga Ada Kejanggalan, Polisi Diminta Jujur

“Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari peristiwa pidana maupun kode etiknya,” katanya.

Paska kejadian tersebut, AKBP Basuki diperiksa oleh Bidpropam Polda Jateng dan dilakukan penempatan khusus (Patsus) 20 hari karena dinilai melakukan pelanggaran Kode Etik Profesu Polri.

“Selanjutnya, secepatnya bakal kita lakukan sidang Kode Etik,” ungkap Kombes Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng.

Pihaknya menjelaskan bahwa Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan secara pararel baik berkait dengan pelanggaran Kode Etik dan pidana apa yang dilakukan.

“Kemarin kita lakukan gelar perkara, yang bersangkutan tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan ini pelanggaran berat yang menyangkut tindakan kesusilaan. Sehingga bisa terancam demosi, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabarnya, mereka sudah berhubungan sejak empat tahun lamanya dan diduga ada ikatan asmara.

Baca juga: Keluarga Korban Sebut Ada Foto Bercak Darah Pada Tubuh Dosen Untag

“Menurut pengakutan AKBP B dengan saudari korban ini kurang lebih dari tahun 2020, namun ini harus diyakini kembali, dilakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi bukti pendukung,” paparnya.

Sehingga, hal ini bakal menjadi rentetan pendukung untuk permasalah yang sedang terjadi baik etik maupun pidananya.

“Kita penyelidikan di dua kasus, pidana maupun Kode Etik Profesi Polri,” jelasnya. (01).

Exit mobile version